نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.
Penakwilan firman Allah : نِسَاؤُكُمْ حَرْفٌ لَّكُمْ (Isteri-isterimu adalah [seperti] tanah tempat kamu bercocok tanam)
Abu Ja'far berkata: Yang dimaksud oleh Allah dalam ayat tersebut adalah: istri kamu adalah ladang bagi anak-anak kamu, maka datangilah ladang itu kapan dan bagaimana saja sesukamu. Yang dimaksud dengan الحرث adalah ladang, sedangkan maknanya adalah tanaman karena merupakan sebab dari adanya tanaman, dan maknanya bisa dipahami dalam ayat tersebut, dan apa yang kami katakan telah dikatakan oleh ahli takwil. Sebagaimana riwayat berikut:
Dari Muhammad bin Ubaid Al Muharibi menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Al Mubarak menceritakan kepada kami, dari Yunus, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas: فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ tempat tumbuhnya anak.
Dari Musa menceritakan kepadaku, ia berkata: Amr menceritakan kepada kami, ia berkata: Asbath menceritakan kepada kami dari As-Suddi: نِسَاؤُكُمْ حَرْفٌ لَّكُمْ sedangkan makna حَرْتٌ adalah ladang tempat menanam tanaman.
Penakwilan firman Allah : فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُم ( maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki)
Abu Ja'far berkata: Yang dimaksud Allah dalam ayat ini adalah:
gaulilah ladang tempat anak-anak kamu dari mana saja yang kamu mau pada kemaluannya. Dan makna الإتيان adalah kinayah dari kata senggama atau jima'. Kemudian ahli takwil berbeda pendapat tentang makna أَنَّى شِئْتُم sebagian mengatakan makna أَن adalah bagaimana, sebagaimana riwayat berikut:
Dari Abu Kuraib menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Athiyyah menceritakan kepada kami, ia berkata: Syuraik menceritakan kepada kami, dari Atha', dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas : فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أنّى شِئْتُم mendatanginya sebagaimana yang dia kehendaki selama tidak mengunjungi melalui duburnya atau pada masa haid.
Dari Ali bin Daud menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu Shalih menceritakan kepada kami, ia berkata: Mu'awiyah menceritakan kepadaku, dari Ali, dari Ibnu Abbas فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ yang dimaksud dengan الحرْث adalah kemaluan, dia mengatakan: kamu datangi sebagaimana yang kamu mau, lewat belakang atau depan, dan dengan jalan yang kamu mau tetapi jangan sampai melebihi dari kemaluan, dan itulah makna fiman Allah : فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ
Dari Ubaidillah bin Sa'd menceritakan kepadaku, ia berkata: pamanku menceritakan kepadaku, ia berkata: Bapakku menceritakan kepadaku, dari bapaknya, ia berkata: Yazid menceritakan kepadaku bahwa Ibnu Ka'b فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ ia berkata: Datangilah sesukamu dengan berdiri, tidur, posisi depan, posisi belakang, miring, bagaimana saja yang kamu sukai, selama pada kemaluannya.
Dan yang lainnya berkata: أَنَّ شِئْتُم dari arah mana saja yang kamu kehendaki, dan dari bagian mana yang kamu senangi. Sebagaimana riwayat berikut:
Dari Sahal bin Musa Ar-Razi menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Abi Fudaik menceritakan kepada kami, dari Ibrahim bin Isma'il bin Abi Habibah Al Asyhal, dari Daud bin Al Hushain dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas: bahwa dahulu menyenggamai wanita di duburnya adalah sesuatu yang dibenci, ia berkata: bahwa tanaman itu adalah dari depan yang menjadi tempat datang anak dan haid, kemudian dilarang mendatangi wanita dari duburnya, dan mengatakan: bahwa diturunkan ayat ini, نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِعْتُمْ ia berkata: dari arah mana saja yang kamu mau.
Yang lainnya berkata: yang dimaksud dengan firman Allah: أَنَّى شِئْتُم adalah kapan saja kamu kehendaki. Sebagaimana riwayat berikut:
Dari Aku diberitahu dari Husain bin Al farj, ia berkata: aku mendengar Abu Mu'adz Al Fadhl bin Khalid, ia berkata: Ubaid bin bin Sulaiman memberitahukan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Adh-Dhahhak berkata tentang firman Allah: فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِعْتُمْ ia mengatakan: kapan saja kamu mau.
Pendapat yang lain mengatakan: bahwa maknanya adalah: dimana saja kamu mau dan bagaimana pun yang kamu mau. Sebagaimana riwayat berikut:
Dari Ya'qub menceritakan padaku, ia berkata: Husyaim menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Aun menceritakan kepada kami, dari Nafi', ia berkata: bahwa Ibnu Umar jika dibacakan Al Qur'an, ia tidak pernah berkomentar: ia berkata: kemudian suatu hari aku membaca ayat ini : نِسَاؤُكُمْ حَرْفٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ maka dia berkata: apakah kalian tahu kepada siapa ayat ini diturunkan? Aku berkata: tidak tahu, ia berkata: Diturunkan kepada mereka yang mendatangi wanita di bagian duburnya.
Yang lainnya mengatakan: yang dimaksud adalah: gaulilah wanita itu dengan jalan pernikahan, bukan dengan jalan yang berdosa. Sebagaimana riwayat berikut:
Dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Hakam menceritakan padaku, ia berkata: Abdul Malik bin Maslamah menceritakan kepada kami, ia berkata: Ad-Darawurdi menceritakan kepada kami, ia berkata: dikatakan kepada Zaid bin Aslam, bahwa Muhammad bin Al Mukandar melarang menyuruh perempuan dari dubur mereka, maka Zaid berkata: Aku pemancar atas Muhammad, dia telah memberitahukanku bahwa dia mengutarakan.
Yang lainnya mengatakan: datangilah ladangmu sesukamu, jika kamu mau kamu bisa melakukan 'azl (mengeluarkan sperma di luar vagina) atau jika kamu mau kamu tidak melakukan 'azl. Sebagaimana riwayat berikut:
Dari Ahmad bin Ishaq menceritakan kepada saya, ia berkata: Abu Ahmad menceritakan kepada kami, ia berkata: Al Hasan bin Shalih menceritakan kepada kami, dari Laits, dari Isa bin Sanan, dari Sa'id bin Al Musayyab: فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِعْتُمْ jika kamu mau kamu bisa melakukan 'azl dan jika kamu mau, kamu tidak melakukan 'azl.
Dari Abu Kuraib menceritakan kepada kami, ia berkata: Waki' menceritakan kepada kami, dari Yunus, dari Abi Ishaq, dari Zaidah bin Umair, dari Ibnu Abbas: jika kamu mau kamu ber-azl, jika kamu mau, tidak ber-azl.
Abu Ja'far berkata: Sedangkan mereka yang mengatakan bahwa makna firman Allah: أَنَّى شِئْتُم menurut yang kamu kehendaki dari depan atau belakang di kemaluannya, mereka mengatakan: bahwa ayat ini turun karena mengingkari kaum yahudi yang mengingkari untuk mendatangi perempuan di kemaluan mereka dari posisi belakang, mereka berkata: ini merupakan dalil atas kebenaran yang kami katakan.
Dari Abu Kuraib menceritakan padaku, ia berkata: Al Muharibi menceritakan kepada kami, ia berkata: Muhammad bin Ishaq menceritakan kepada kami, dari Aban bin Shalih, dari Mujahid, ia berkata: aku membacakan mushaf kepada Ibnu Abbas tiga kali dari awal hingga akhir, berhenti tiap ayat dan aku menanyakan maknanya, hingga sampai ke ayat ini : نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ maka Ibnu Abbas berkata: orang-orang Quraisy ketika di Makkah mereka menelentangkan wanita diatas tengkuknya kemudian menggaulinya, dan mencari kenikmatan dengan mereka, dari depan maupun dari belakang, ketika mereka datang ke Madinah mereka menikah dengan wanita Anshar, kemudian mereka berbuat seperti yang mereka perbuat ketika mereka memperlakukan wanita di Mekah, akan tetapi mereka mengingkarinya dan mengatakan: hal ini tidak pernah dilakukan kepada kami, maka pembicaraan itu menyebar hingga sampai kepada Rasulullah, maka Allah menurunkan firman-Nya dalam hal ini نِسَاؤُكُمْ حَرْفٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِعْتُم jika kamu mau lewat depan, atau membelakanginya atau sambil duduk, yang dimaksud adalah tempat menanam anak, ia berkata: datangilah ladangmu menurut yang kamu mau.
Dari Abu Kuraib menceritakan kepada kami, ia berkata: Yunus bin Bakir menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Ishaq dengan sanad dan lafazh yang serupa.
Dari Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Mahdi menceritakan kepada kami, ia berkata: Sufyan menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Al Mukandar, ia berkata: aku mendengar Jabir berkata: bahwa orang yahudi berkata: jika seorang laki-laki mendatangi istrinya di kemaluannya melalui arah belakang, maka anaknya akan juling. Maka Allah menurunkan ayat: نِسَاؤُكُمْ حَرْفٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
Penakwilan firman Allah : وَقَدِّمُواْ لأَنفُسِكُمْ (Dan kerjakanlah amal yang baik) untuk dirimu)
Abu Ja'far berkata: Ahli takwil berbeda pendapat tentang makna ayat tersebut: sebagian mengatakan: persiapkanlah untuk dirimu kebaikan. Sebagaimana riwayat berikut:
Dari Musa menceritakan kepadaku, ia berkata: Amr menceritakan kepada kami, ia berkata: Asbath menceritakan kepada kami dari As-Suddi, sedangkan firman Allah: وَقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُمْ adalah kebaikan.
Dan yang lainnya mengatakan: yang dimaksud dari ayat وَقَدِّمُواْ لِأَنْفُسِكُمْ : menyebut nama Allah sebelum menggauli istrinya ketika jima'. Sebagaimana riwayat berikut:
Dari Al Qasim menceritakan kepada kami, ia berkata: Al Husain menceritakan kepada kami, ia berkata: Muhammad bin Katsir menceritakan kepadaku, dari Abdullah bin Ibnu Waqid, dari Atha'- ia berkata: menurutku dari Ibnu Abbas - وَقَدِّمُواْ لأَنفُسِكُرْ menyebut nama Allah ketika bersetubuh mengucapkan : بِسْمِ اللهِ
Abu Ja'far berkata: Yang paling benar dalam menakwilkan ayat ini adalah: apa yang kami riwayatkan dari As-Suddi, bahwa firman Allah: وَقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُمْ adalah perintah dari Allah kepada hamba-Nya untuk menyiapkan bagi dirinya kebaikan, dan amalan yang Shalih sebagai persiapan untuk hari dimana dia kembali kepada Tuhannya, dan persiapan diri untuk pertemuan dengan-Nya ditempat hisab, karena Allah berfirman: وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ “Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah." (Qs. Al Baqarah [2]: 110).
Dan kami katakan bahwa itu adalah penakwilan yang paling utama dari ayat ini karena Allah menyusuli setelah ayat ini perintah untuk menjaga diri dari maksiat, maka yang lebih utama bahwa-jika ancaman terhadap maksiat itu umum-maka perintah untuk taat sebelum ancaman dalam perbuatan maksiat bersifat umum.
Penakwilan Firman Allah : وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُم مُّلَقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (Dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan membahas-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman)
Abu Ja'far berkata: Ini adalah peringatan dari Allah kepada hamba-Nya agar mereka tidak berbuat kemaksiatan, dan ancaman dari Allah dengan azab-Nya pada hari pertemuan-Nya, sebagaimana yang telah kami terangkan pada bab yang lalu, dan perintah kepada Muhammad untuk memberikan kabar gembira kepada pengikutnya dengan kemenangan di hari itu, dan dengan kemuliaan akhirat, kekal di dalam surga, bagi siapa saja di antara mereka yang berbuat baik, beriman dengan Rasul-Nya, Kitab-Nya, dan hari Kiamat, izin imannya dengan kata-kata dan perbuatan yang dikirimkan, dan dengan melaksanakan kelakuan yang telah ditetapkan, dan diami maksiat yang diperintahkan untuk menjauhinya.
Sumber : Tafsir At Thabari Bag 3 hal 669 sd 687

Comments
Post a Comment