sumber gambar : Chat GPT
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. ( Al Baqarah 177)
Penakwilan firman Allah: لَيْسَ الْبَرِّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبَرِّ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّنَ "Bukanlah menghadapkan wajah kalian ke arah Timur dan Barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu adalah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi..."
Abu Ja'far berkata: para mufassir berselisih pendapat tentang penakwilan ayat ini. Sebagian mereka mengatakan, bahwa maknanya: kebajikan itu bukan hanya shalat saja, akan tetapi mencakup perilaku-perilaku seperti yang kami jelaskan berikut ini. Demikian seperti dijelaskan dalam riwayat-riwayat berikut:
Dari Muhammad bin Sa'd menceritakan kepadaku, ia berkata: bapakku menceritakan kepadaku, ia berkata: pamanku menceritakan kepadaku, ia berkata: bapakku menceritakan kepadaku dari bapaknya dari Ibnu Abbas tentang firman Allah : لَّيْسَ الْبَرْ أَن تُوَلُوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ yang dimaksud adalah shalat.
Ia berkata: kebajikan itu bukanlah mengerjakan shalat dan meninggalkan yang lainnya. Ini dinyatakan sejak hijrah dari Mekah ke Madinah, dimana Allah menetapkan sejumlah kewajiban dan undang-undang yang harus dilaksanakan.¹
Dari Muhammad bin Amr menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu Ashim menceritakan kepada kami, ia berkata: Isa menceritakan kepada kami dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid:
لَّيْسَ الْبَرِّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ أ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرِّ
adalah ketaatan kepada Allah yang terpatri dalam hati.
Dari Al Qasim menceritakan kepadaku, ia berkata: Abu Hudzaifah menceritakan kepada kami, ia berkata: Syibil menceritakan kepada kami dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid riwayat yang sama.
Dari Al Qasim menceritakan kepadaku, ia berkata: Al Husain menceritakan kepada kami, ia berkata: Hajjaj menceritakan kepadaku dari Ibnu Juraij dari Ibnu Abbas ia berkata: ayat ini diturunkan di Madinah:
لِّيْسَ الْبَرِّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
yaitu shalat ia berkata: kebajikan itu bukanlah mengerjakan shalat dan meninggalkan yang lainnya. Ibnu Juraij dan Mujahid mengatakan :
لَيْسَ الْبَرِّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
maksudnya adalah sujud
وَلَكِنَّ الْبَرِّ
maksudnya adalah ketaatan kepada Allah yang terpatri dalam hati.
Dari Al Qasim menceritakan padaku, ia berkata: Al Husain menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu Tamilah menceritakan kepada kami dari Ubaid bin Sulaiman dari Adh-Dhahhak bin Muzahim, ia berkata: kebajikan itu bukanlah mengerjakan shalat dan meninggalkan yang lainnya. Ini diturunkan setelah hijrah dari Mekah ke Madinah, dimana Allah menetapkan sejumlah kewajiban dan undang-undang yang harus dilaksanakan umat Islam.
Sebagian ahli tafsir mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan ayat ini adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani, dimana orang Yahudi shalat menghadap ke barat sedangkan orang Nasrani shalat menghadap ke timur, lalu turunlah ayat ini menjelaskan bahwa kebajikan itu bukanlah seperti yang mereka kerjakan, akan tetapi ia adalah seperti yang Kami jelaskan dalam ayat ini. Demikian seperti dijelaskan dalam riwayat-riwayat berikut:
Dari Al Hasan bin Yahya menceritakan kepada kami, ia berkata: Abdurrazzaq memberitahukan kepada kami, ia berkata: Ma'mar memberitahukan kepada kami dari Qatadah ia berkata: orang-orang Yahudi shalat menghadap ke barat dan orang-orang Nasrani shalat menghadap ke timur lalu turunlah firman Allah :
لَّيْسَ الْبَرِّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبَرِّ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّنَ
Dari Bisyr bin Mu'adz menceritakan kepada kami, ia berkata: Yazid bin Zurai' menceritakan kepada kami, ia berkata: Sa'id menceritakan kepada kami dari Qatadah tentang firman Allah:
لَّيْسَ الْبَرِّ أَن تُوَلُوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّنَ
ia menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah SAW menanyakan tentang kebajikan lalu turunlah ayat ini, maka Rasulullah SAW pun memanggil orang tersebut dan membacakannya kepadanya.
Sebelum kewajiban-kewajiban agama diturunkan, jika seseorang telah bersyahadat lalu meninggal dunia, maka ia dianggap baik dan cukuplah hal itu baginya. Dan orang-orang Yahudi shalat menghadap ke barat serta orang-orang Nasrani menghadap ke timur, maka turunlah ayat ini.
Dari Al Mutsanna menceritakan padaku, ia berkata: Ishak menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Abi Ja'far menceritakan kepada kami dari bapaknya dari Rabi' bin Anas ia berkata: adalah orang-orang Yahudi shalat menghadap ke barat dan orang-orang Nasrani shalat menghadap ke timur maka turunlah ayat :
لَيْسَ الْبِرِّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبَرِّ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّنَ
Abu Ja'far berkata: yang tepat dalam penakwilan ayat ini adalah pendapat Qatadah dan Rabi' bin Anas, bahwa yang dimaksud dengannya adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani. Alasannya, karena ayat-ayat sebelumnya menyitir tentang perilaku buruk mereka, termasuk perilaku yang dikecam dalam ayat ini.
Jika ada yang menyangkal: kenapa dinyatakan
وَلَكِنَّ الْبِرِّ مَنْ ءَامَنَ - بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْاَ خِرِ
sementara anda tahu bahwa البر adalah kata kerja, sedangkan مَنْ adalah kata benda, bagaimana mungkin kata kerja tersebut adalah manusia?
Jawabannya: maknanya tidak seperti yang anda pahami, melainkan maknanya: akan tetapi kebajikan itu adalah seperti orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Demikian menurut kebiasaan bangsa Arab, yaitu meletakkan kata benda pada posisi kata kerja yang ia tersohor dengannya, seperti mengatakan : الْجُوْدُ حَاتِمُ atau mengatakan : إِنَّمَا الْجُوْدُ حَاتِمُ (si-pemurah itu adalah Hatim), atau mengatakan : الشَّجَاعَةُ عَنْتَرَهُ atau إِنَّمَا الشَّجَاعَةُ عَنْتَرَهُ (si pemberani itu adalah Antarah). Juga seperti firman Allah: وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا maksudnya adalah penduduk kampung tersebut. Atau bisa juga kata البر ditakwilkan sebagai kata sifat yang diletakkan pada posisi kata benda sehingga menjadi : وَلَئِكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ
Penakwilan firman Allah : وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّابِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya"
Abu Ja'far berkata: maksudnya, yaitu memberikan harta yang dicintainya. Seperti dijelaskan dalam riwayat-riwayat berikut:
Dari Abu Kuraib dan Abu Sa'ib menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Idris menceritakan kepada kami, ia berkata: aku pernah mendengar Laits dari Zubaid dari Murrah bin Syarahil Al Bukaili dari Abdullah bin Mas'ud:
وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ
maksudnya adalah memberikan harta ketika dalam kondisi sehat, mencintai harta, ingin hidup yang lama dan takut miskin.
Dari Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, ia berkata: Abdurrahman menceritakan kepada kami, dan Al Hasan bin Yahya juga menceritakan kepada kami, ia berkata: Abdurrazzaq memberitahukan kepada kami, keduanya mengatakan: dari Sufyan dari Zubaid Al Yami dari Murrah dari Abdullah bin Mas'ud: وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ia berkata: yaitu memberikan harta ketika anda sehat jasmani, ingin hidup yang lama dan takut miskin.
Dari Muhammad bin Al Mutsanna menceritakan kepada kami, ia berkata: Muhammad bin Ja'far menceritakan kepada kami, ia berkata: Syu'bah menceritakan kepada kami dari Zubaid Al Yami dari Abdullah bin Mas'ud: وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ia berkata: yaitu memberikan harta sementara anda sangat mencintainya, ingin kaya dan takut miskin.
kepada kami, ia berkata: Saya bertanya kepada Sya'bi: jika seseorang telah mengeluarkan zakat, adakah hartanya dianggap suci? Ia lalu لَيْسَ الْبَرِّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ :membacakan ayat berikut Sampai وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ dan seterusnya, kemudian berkata: Fatimah binti Qais bercerita kepadaku, bahwa ia pernah berkata: wahai Rasulullah, aku memiliki tujuh puluh gram emas. Maka Rasulullah SAW bersabda:
اجْعَلِيْهَا فِي قَرَابَتِكِ
“Berikanlah kepada sanak kerabatmu.”
Dari Ahmad bin Ni'mah Al Mashri menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu Shalih menceritakan kepada kami, ia berkata: Laits menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibrahim bin A'yun menceritakan kepada kami dari Syu'bah bin Hajjaj dari Zubaid Al Yami dari Murrah Al Hamdani, ia berkata: Abdullah bin Mas'ud berkata:
وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ yaitu sangat mencintainya, ingin kaya dan takut miskin.
Dari Abu Kuraib dan Ya'qub bin Ibrahim menceritakan kepada kami, ia berkata: Husyaim menceritakan kepada kami, ia berkata: Isma'il bin Salim menceritakan kepada kami dari Sya'bi: aku pernah mendengar ia ditanya: apakah seseorang berkewajiban mengeluarkan hartanya selain zakat? Ia menjawab: Ya, lalu ia membacakan firman Allah:
وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ dan seterusnya.
Dari Abu Kuraib menceritakan kepada kami, ia berkata: Suwaid bin Amr Al Kalbi menceritakan kepada kami, ia berkata: Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu Hamzah memberitahukan kepada kami, ia berkata: Saya bertanya kepada Sya'bi: jika seseorang telah mengeluarkan zakat, adakah hartanya dianggap suci? Ia lalu membacakan ayat berikut : لَيْسَ الْبَرِّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ Sampai وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ dan seterusnya, kemudian berkata: Fatimah binti Qais bercerita kepadaku, bahwa ia pernah berkata: wahai Rasulullah, aku memiliki tujuh puluh gram emas. Maka Rasulullah SAW bersabda:
اجْعَلِيْهَا فِي قَرَابَتِكِ
“Berikanlah kepada sanak kerabatmu.”
Dari Abu Kuraib menceritakan kepada kami, ia berkata: Yahya bin Adam menceritakan kepada kami dari Syuraik, ia berkata: Abu Hamzah menceritakan kepada kami dari Amir sepengetahuanku, dari Fatimah binti Qais bahwa ia mendengar beliau bersabda:
إِنَّ فِي الْمَالِ لَحَقًّا سِوَى الزَّكَاةِ
“Sesungguhnya pada harta benda itu terdapat hak selain zakat.”
Dari Yaqub bin Ibrahim menceritakan kepadaku, ia berkata: Ibnu Aliyah menceritakan kepada kami dari Abu Hayyan, ia berkata: Muzahim bin Zufur menceritakan kepadaku, ia berkata: suatu ketika aku duduk di sisi Atha' lalu datang seorang baduwi bertanya kepadanya: sesungguhnya aku memiliki unta, adakah aku masih berkewajiban untuk bersedekah selain zakat? Ia berkata: Ya. Ia bertanya: apa itu? Ia berkata (meriwayatkan):
Dari Musa bin Harun menceritakan kepadaku, ia berkata: Amr bin Hammad menceritakan kepada kami, ia berkata: Asbath menceritakan kepada kami dari As-Suddi ia menyebutkannya dari Murrah Al Hamdani tentang firman Allah: وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ia berkata: Abdullah bin Mas'ud berkata: anda memberikannya dalam kondisi sehat jasmani, mencintainya, panjang angan-angan dan takut kemiskinan.
Ia juga menyebutkan dari As-Suddi bahwa ini adalah kewajiban yang harus ditunaikan dalam harta benda selain zakat.
Dari Rabi' bin Sulaiman menceritakan kepada kami, ia berkata: Asad menceritakan kepada kami, ia berkata: Suwaid bin Abdullah menceritakan kepada kami dari Abu Hamzah dari Amir dari Fatimah binti Qais dari Rasulullah SAW bersabda, "pada harta benda terdapat hak selain zakat", dan beliau membacakan ayat berikut: لَّيْسَ الْبِرِّ أَن تُوَلُوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ hingga akhir ayat.
Dari Ibnu Humaid menceritakan kepada kami, ia berkata: Jarir menceritakan kepada kami dari Manshur dari Zubaid Al Yami dari Murrah bin Syarahil dari Abdullah tentang firman Allah: وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ia berkata : yaitu memberikan harta ketika dalam kondisi sehat jasmani, cinta harta, ingin hidup lama dan takut miskin
Abu Ja'far berkata: jadi penakwilannya adalah: dan memberikan harta -sementara ia sendiri mencintainya dan selalu berusaha mengumpulkannya- kepada sanak kerabatnya guna dapat menyambung tali silaturrahmi mereka.
Alasanku mengatakan bahwa ذَوِي الْقُرْبَى yang dimaksud adalah sanak kerabat orang yang memberikan harta yang dicintainya, karena ditemukan dalil bahwa Rasulullah SAW pernah memerintahkan kepada Fatimah binti Qais untuk melakukan demikian, juga sabda beliau ketika ditanya: apakah sedekah yang paling utama? Beliau menjawab:
جُهْدُ الْمُقِلِّ عَلَى ذِي الْقَرَابَةِ الْكَاشِحِ
“Orang miskin yang menyedekahkan hartanya kepada sanak kerabatnya yang memendam permusuhan dengannya"
Adapun makna anak yatim dan orang miskin keduanya telah kami jelaskan pada bagian yang lalu. Sedangkan ibnussabil yaitu orang yang menempuh perjalanan dengan berjalan kaki. Lalu para ulama berselisih pendapat tentang ciri-cirinya. Sebagian mereka mengatakan bahwa ia adalah tamu. Seperti dijelaskan dalam riwayat berikut:
Dari Bisyr bin Mu'adz menceritakan kepada kami, ia berkata: Yazid menceritakan kepada kami, ia berkata: Sa'id menceritakan kepada kami dari Qatadah ia berkata: وَابْنَ السَّبِيلِ yaitu tamu. Ia berkata: Kami pernah mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَسْكُتُ
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat maka hendaklah ia berkata-kata yang baik atau memilih diam.”
Ia berkata: Dan beliau bersabda,
حَقُّ الضَّيَافَةِ ثَلَاثُ لَيَالِ، فَكُلُّ شَيْءٍ أَضَافَهُ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ
"Hak bertamu itu tiga malam, setelah itu apa saja yang disuguhkan adalah sedekah."
Sebagian mereka mengatakan, bahwa ia adalah seorang musafir. Seperti dijelaskan dalam riwayat berikut:
Dari Sufyan bin Waki' menceritakan kepada kami, ia berkata: bapakku menceritakan kepada kami dari Sufyan dari Jabir dari Abu Ja'far, ia berkata : وَأَبْنَ السَّبِيلِ yaitu orang yang bepergian dari suatu tempat ke tempat yang lain.
Dari Al Mutsanna menceritakan padaku, ia berkata: Ishak menceritakan kepada kami, ia berkata: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami dari Ma'mar dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid dan Qatadah, ia berkata: وَأَبْنَ السَّبِيلِ yaitu musafir yang melewatimu.
Dari Al Mutsanna menceritakan kepadaku, ia berkata: Suwaid bin Nashr menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Al Mubarak memberitahukan kepada kami dari orang yang menyampaikan kepadanya dari Ibnu Juraij dari Mujahid dan Qatadah riwayat yang sama.
Alasan seorang musafir disebut "ibnu sabil" karena ia selalu dalam perjalanan, seperti burung yang selalu dalam perairan disebut "ibnu maa", juga orang yang kenyang makan garam kehidupan disebut "ibnu ayyam" atau "ibnu zaman".
Adapun kata وَالسَّابِلِينَ maksudnya adalah orang-orang yang meminta makan. Seperti dijelaskan dalam riwayat berikut:
Dari Al Mutsanna menceritakan kepada saya, ia berkata: Ishak menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Idris menceritakan kepada kami dari Hushain dari Ikrimah ia berkata: وَالسَّابِلِينَ yaitu orang yang meminta Anda.
Sedangkan kata وَفِي الرِّقَابِ yaitu memerdekakan hamba sahaya dari belenggu perbudakan.
Penakwilan firman Allah : وَأَقَامَ الصَّلَوٰةَ وَءَاتَى الزَّكَوٰةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَهَدُواْ
“Mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji”
Abu Ja'far berkata: Yang dimaksud dengan وَأَقَامَ الصَّلَاةَ yaitu menunaikan shalat sesuai aturannya, sedangkan وَءَاتَى الزَّكَاةَ yaitu mengeluarkan zakat dari harta yang dimiliki menurut kadar tertentu.
Jika ada yang bertanya: apakah ada kewajiban yang harus ditunaikan pada harta selain zakat? Jawabannya: para mufassir berselisih pendapat tentang hal ini. Sebagian mereka mengatakan, "Ya, ada kewajiban yang harus ditunaikan pada harta selain zakat." Dalilnya, bahwa Allah berfirman:
وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ، ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَمَىٰ
kemudian setelah itu berfirman: وَأَقَامَ الصَّلَوٰةَ وَءَاتَى الزَّكَوٰةَ
hal ini mengindikasikan bahwa harta yang diberikan oleh pemiliknya kepada para kerabat dan sejumlah golongan yang tersebut dalam ayat di atas adalah harta selain yang dikeluarkan sebagai zakat, karena jika dianggap sebagai satu harta berarti terjadi pengulangan kata dalam redaksi ayat yang tidak memiliki makna.
Dan Maha Suci Allah dari firman yang tidak bermakna.
Mereka mengatakan: dari sini dapat kami simpulkan bahwa harta yang pertama hukumnya adalah bukan zakat. Mereka mengatakan: penafsiran para ahli tafsir ini membuktikan kebenaran pendapat kami dalam hal ini.
Sebagian yang lain mengatakan, bahwa harta yang pertama adalah zakat, dan apa yang diuraikan Allah pada awal ayat adalah penjelasan tentang golongan-golongan yang berhak menerima zakat, dimana pada lanjutan ayat, Allah berfirman: وَءَاتَى الزَّكَوٰةَ untuk menjelaskan kepada mereka bahwa harta yang mereka keluarkan adalah zakat yang diwajibkan atas mereka.
Adapun makna firman-Nya: وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَهَدُواْ yaitu orang-orang yang menepati janji Allah dan tidak memungkirinya. Seperti dijelaskan dalam riwayat berikut:
Dari Ammar bin Al Hasan menceritakan kepadaku, ia berkata: Ibnu Abi Ja'far menceritakan kepada kami dari bapaknya dari Rabi' bin Anas: ia berkata: barangsiapa yang berjanji kepada Allah kemudian mengingkarinya, maka Allah akan membalas dendam di atasnya, dan barangsiapa yang membuat perjanjian dengan ahli dzimmah kemudian melekatnya maka pada hari bersandar kelak, Rasulullah SAW akan menjadi musuhnya, Dan pada bagian yang lalu telah kami jelaskan makna janji, dan tidak perlu kami mengulanginya.
Penakwilan firman Allah : وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ (dan orang-or-ang yang sabar dalam kesempitan, selanjutnya...)
Abu Ja'far berkata: Pada bagian yang lalu telah kami jelaskan makna sabar. Jadi ayat ini maknanya: dan orang-orang yang sabar dan menahan diri ketika dalam kesempitan, penderitaan dan peperangan dari apa yang tidak disukai Allah.
Kemudian para mufassir berselisih pendapat tentang makna الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ dalam ayat ini:
Dari Al Husain bin Amr bin Muhammad Al Anqazi menceritakan kepadaku, ia berkata: bapakku menceritakan kepadaku, dan Musa juga menceritakan kepadaku, ia berkata: Amr bin Hammad menceritakan kepada kami, keduanya mengatakan: Asbath menceritakan kepada kami dari As-Suddi dari Murrah Al Hamdani dari Ibnu Mas'ud, ia berkata: الْبَأْسَاء artinya kemiskinan dan الضَّراء artinya kesakitan.
Dari Ibnu Waki' menceritakan kepada kami, ia berkata: bapakku menceritakan kepada kami, dan Al Mutsanna juga menceritakan kepada kami, ia berkata: Al Hamdani menceritakan kepada kami, keduanya mengatakan: Syuraik menceritakan kepada kami dari As-Suddi, dari Murrah, dari Abdullah tentang firman Allah: وَالصَّبِبِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ
ia mengatakan: الْبَأْسَاءِ artinya kelaparan, dan الضَّرَّرْآءِ artinya miskin.
Dari Ahmad bin Ishak menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu Ahmad menceritakan kepada kami, ia berkata: Syuraik menceritakan kepada kami dari As-Suddi dari Murrah dari Abdullah ia berkata : الْبَأْسَاءِ yaitu kebutuhan وَالضَّرَّاءِ yaitu kesakitan
Dari Bisyr bin Mu'adz menceritakan kepada kami, ia berkata: Yazid menceritakan kepada kami, ia berkata: Sa'id menceritakan kepada kami. dari Qatadah ia berkata: kami pernah mendengar penjelasan bahwa الْبَأْسَاءِ adalah kemiskinan وَالضَّرَّاءِ adalah kesakitan, dan adalah Nabi Ayyub AS dalam doanya mengatakan:
أَنِّي مَسَّنِي الضُّرُّ وَأَنتَ أَرْحَمُ الرَّحِمِينَ
(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang." (Qs. Al Anbiyaa' [21]: 83)
Dari Ammar bin Al Hasan menceritakan kepadaku, ia berkata: Ibnu Abi Ja'far menceritakan kepada kami dari bapaknya dari Rabi' tentang firman Allah : الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ ia mengatakan: yaitu kemiskinan dan kesakitan.
Dari Al Hasan bin Yahya menceritakan kepada kami, ia berkata: Abdurrazzaq memberitahukan kepada kami, ia berkata: Ma'mar memberitahukan kepada kami dari Qatadah tentang firman Allah: الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ ia mengatakan: yaitu kemiskinan dan rasa sakit yang menimpa tubuh.
Dari Al Mutsanna menceritakan padaku, ia berkata: Abu Nu'aim menceritakan kepada kami, ia berkata: Ubaid menceritakan kepada kami dari Adh-Dhahhak ia berkata : الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ yaitu penderitaan.
Dari Al Qasim menceritakan kepada kami, ia berkata: Al Husain menceritakan kepada kami, ia berkata: Hajjaj menceritakan kepadaku dari Ibnu Juraij : الْبَأْسَاءِ yaitu kemiskinan وَالضَّرَّاءِ yaitu kesakitan.
Dari Ahmad bin Ishak menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu Ahmad menceritakan kepada kami, ia berkata: Ubaid bin Ath-Thufail menceritakan kepada kami, ia berkata: aku pernah mendengar Adh-Dhahhak bin Muzahim menjelaskan bahwa : اَلْبَأْسَاءَ adalah kemiskinan, وَالضَّرَّاءِ adalah kesakitan.
Penakwilan firman Allah : وَحِينَ اَلْبَأْسِ (dan dalam peperangan)
Abu Ja'far berkata: Yang dimaksud adalah sabar dalam menghadapi peperangan yang berkecamuk dengan sengit. Seperti dijelaskan dalam riwayat-riwayat berikut:
Dari Al Husain bin Amr bin Muhammad Al Anqazi menceritakan kepadaku, ia berkata: bapakku menceritakan kepada kami, ia berkata: Asbath menceritakan kepada kami dari As-Suddi dari Murrah dari Abdullah tentang firman Allah : وَحِينَ الْبَأْسِ yaitu ketika perang.
Dari Musa bin Harun menceritakan kepada kami, ia berkata: Amr bin Hammad menceritakan kepada kami, ia berkata: Asbath menceritakan kepada kami dari As-Suddi dari Murrah dari Abdullah riwayat yang sama.
Dari Al Mutsanna menceritakan kepada saya, ia berkata: Abu Hudzaifah menceritakan kepada kami, ia berkata: Syibil menceritakan kepada kami dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid : وَحِينَ الْبَأْسِ yaitu perang.
Dari Bisyr bin Mu'adz menceritakan kepada kami, ia berkata: Yazid menceritakan kepada kami, ia berkata: Sa'id menceritakan kepada kami dari Qatadah ia berkata : وَحِينَ الْبَأْسِ yaitu di medan perang.
Dari Al Hasan bin Yahya menceritakan kepada kami, ia berkata: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, ia berkata: Ma'mar memberitahukan kepada kami dari Qatadah : وَحِينَ الْبَأْس yaitu ketika perang.
Dari Ammar bin Al Hasan menceritakan kepadaku, ia berkata: Ibnu Abi Ja'far menceritakan kepada kami dari bapaknya dari Rabi : وَحِينَ الْبَأْسِ : yaitu ketika berhadapan dengan musuh
Dari Al Mutsanna menceritakan padaku, ia berkata: Abu Nu'aim menceritakan kepada kami, ia berkata: Ubaid menceritakan kepada kami dari Adh-Dhahhak : وَحِينَ الْبَأْسِ yaitu perang.
Dari Ahmad bin Ishak menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu Ahmad menceritakan kepada kami, ia berkata: Ubaid bin Thufail Abu Sayidan menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku pernah mendengar Adh-Dhahhak bin Muzahim mengatakan: وَحِينَ الْبَأْسِ yaitu perang.
Penakwilan firman Allah : أُوْلَبِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُوْلَتِبِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ (Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan merekalah orang-orang yang bertaqwa.)
Abu Ja'far berkata: Yang dimaksud dengan ayat ini yaitu orang-orangcyang beriman kepada Allah dan hari Akhir yang memiliki sifat-sifat seperti yang tersebut dalam ayat ini. Ia berkata: barangsiapa yang dapat melakukan perkara-perkara ini maka mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dengan benar karena mampu menyesuaikan perkataannya dengan perbuatan, bukan orang yang menjanjikan wajahnya ke arah timur dan barat sedang ia mengabaikan perintah Allah, melanggar janji yang telah dibuatnya dan menyembunyikan ayat-ayat Allah.
Adapun firman-Nya وَأُوْلَتَبِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ maksudnya: dan mereka adalah
orang-orang yang takut terhadap siksa Allah, karenanya mereka menunaikan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Penafsiran kami ini sesuai dengan pendapat Rabi' bin Anas seperti berikut:
Dari Ammar bin Al Hasan menceritakan padaku, ia berkata: Ibnu Abi Ja'far menceritakan kepada kami dari bapaknya, dari Rabi': أُوْلَتَبِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ia berkata: mereka berkata dengan kata iman yang pada hakikatnya adalah amal perbuatan. Ia berkata: Al Hasan berkata: Ini adalah kata iman dan hakikatnya adalah amal perbuatan, jika kata tidak diikuti dengan amal perbuatan maka tidak ada maknanya.
Sumber : Tafsir At Thabari bag 3 hal 1 sd 17
Comments
Post a Comment