قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. ( Al Baqarah 144)
Abu Ja'far mengatakan: firman Allah diatas artinya, Kami telah melihat kamu menengadah ke langit, wahai Muhammad!. Kata التقلب yakni merubah dan memalingkan wajah, firman Allah : فِي السَّمَاءِ artinya menengadah ke arah langit.
Firman ini diturunkan kepada beliau, karena sebelum arah kiblat dialihkan dari Baitul Maqdis ke arah Ka'bah, beliau sering menengadah dan menatap langit, seakan menanti-nanti perintah Allah, yakni perintah mengubah arah kiblat ke Ka'bah. seperti berikut riwayat ini,
Dari Hasan bin Yahya menceritakan kepada kami, katanya: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, katanya: Ma'mar menceritakan kepada kami, dari Qatadah, tentang firman Allah قَدْ نَرَى تَقَلْبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ katanya : Rasulullah SAW menatap ke arah langit, mengharap Allah mengubah kiblat ke arah Ka'bah, (beliau teus menatap langit) sampai tiba perintah perubahan arah Kiblat
Dari Bisyr bin Mu'adz menceritakan kepada kami, katanya: Yazid menceritakan kepada kami, katanya: Yazid menceritakan kepada kami, dari Qatadah, tentang firman Allah قَدْ نَرَى تَقَلْبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ firman: Nabi SAW saat shalat dengan menghadap ke arah Baitul Maqdis, dan kiblat yang mengarah ke Baitul Haram, lalu Allah menjanjikannya ke arah yang ia sukai.
Dari Al Mutsanna menceritakan kepada kami, katanya: Ishaq menceritakan kepada saya, katanya: Ibnu Abi Ja'far menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari Rabi', tentang firman Allah قَدْ نَرَى تَقَلْبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ katanya: mengumpulkanmu ke arah langit. Nabi SAW menjalankan shalat dengan menghadap ke arah Baitul Maqdis, padahal beliau merindukan kiblat yang mengarah ke Baitul Haram, lalu Allah menjumpai pandangan (wajah) beliau ke arah yang ia sukai.
Dari Musa bin Harun bercerita, katanya: Amr bin Hammad menceritakan kepada kami, katanya: Asbath menceritakan kepada kami, dari As-Suddi, katanya: Orang-orang kala itu sedang melakukan shalat dengan menghadap ke arah Baitul Maqdis, ketika Nabi SAW datang di kota Madinah pada awal-awal 18 bulan semenjak hijrah, beliau ketika shalatkankan dia ke arah langit berharap turunnya perintah Tuhan, dia masih shalat ke arah Baitul Maqdis, lalu dibantu dan ke arah Ka'bah. Nabi SAW sangat rindu shalat menghadap Ka'bah, maka turunlah ayat: قَدْ نَرَى تَقَلْبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ
Para ulama berselisih pendapat perihal sebab yang membuat beliau rindu kiblat Ka'bah.
Dari Qasim menceritakan kepada kami, katanya: Husain menceritakan kepada kami, katanya: Hajjaj menceritakan padaku, dari Ibnu Juraij, dari Mujahid, katanya: Orang-orang Yahudi mengatakan: Muhammad akan menjadi sekutu kita dan mengikuti arah kiblat kita? Lalu beliau berdoa kepada Allah dan menetapkan arah Kiblat, akhirnya turun ayat ini :
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةٌ تَرْضَهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
pernyataan orang-orang Yahudi: Muhammad akan menjadi sekutu dan mengikuti arah kiblat kita?, ucapan itu tidak terbukti, di waktu shalat Zhuhur, yang laki-laki menempati posisi kamu wanita, dan kaum wanita menempati posisi kaum laki-laki.
Dari Yunus menceritakan kepadaku, katanya: Ibnu Qahab memberitahukan kepada kami, katanya: Aku mendengar Ibnu Yazid mengatakan: Allah berfirman kepada Nabi-Nya, Muhammad قَدْ نَرَى تَقَلْبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ .
Kata Ibnu Zaid, lalu Rasulullah SAW bersabda: (Mereka itu orang-orang Yahudi yang (shalat) menghadap salah satu Baitullah) yakni Baitul Maqdis (dan kalau Kami menghadapkannya) maka Nabi SAW menghadap ke arah Baitul Maqdis selama 16 bulan; beliau mendengar orang-orang Yahudi berkata: Demi Allah, apa yang terjadi pada Muhammad dan pengikutnya, dimana kiblat mereka sebenarnya hingga kita menunjukkan mereka. Nabi SAW tidak suka dengan ucapan-ucapan itu, lalu menengadahkan wajahnya ke langit dan turunlah firman Allah:
قَدْ نَرَى تَقَلْبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةٌ تَرْضَهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ 28. الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
Ulama lain mengatakan, sebab kerinduan Nabi SAW kepada Ka'bah karena Baitul Haram mejadi kiblat pendahulunya, Nabi Ibrahim AS. ulama yang berpendapat demikian, menyebutkan:
Dari Al Mutsanna menceritakan padaku, katanya: Abdullah bin Shalih menceritakan kepada kami, katanya: Mu'awiyah bin Shalih menceritakan kepada kami, dari Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas: Tatkala Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, kala itu mayoritas penduduk Madinah adalah orang-orang Yahudi yang diperintahkan Allah untuk shalat menghadap Baitul Maqdis, orang-orang Yahudi pun senang sekali. Rasulullah SAW ketika shalat menghadap Baitul Maqdis selama 16 bulan padahal Rasulullah SAW lebih menyenangi kiblat Ibrahim, lalu Nabi SAW berdoa sambil menengadah ke arah langit dan turunlah firman Allah:
قَدْ نَرَى تَقَلْبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ
Adapun firman Allah فَلْنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَهَا artinya, Kami hendak memalingkanmu dari Baitul Maqdis ke arah kiblat yang kamu sukai dan rindukan.
Firman Allah فَوَلِّ وَجْهَكَ artinya, palingkan wajahmu.
Firman Allah شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ kata الشطر artinya arah dan tujuan
Pendapat diatas, itulah yang diakui para ahli tafsir. ulama yang berpendapat demikian, menyebutkan:
Dari Sufyan bin Waki' menceritakan kepada kami, katanya: Ayahku menceritakan kepada kami, dari Sufyan, dari Daud bin Abi Hindi, dari Abu Aliyah, tentang firman Allah شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ artinya, menghadap Masjidil Haram.
Dari Al Mutsanna menceritakan kepadaku, katanya: Abdullah bin Shalih menceritakan kepada kami, katanya: Mu'awiyah menceritakan kepada kami, dari Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas, tentang firman Allah شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ artinya, ke arah Masjidil Haram.
Muhammad bin Amr menceritakan kepada kami, katanya: Abu Ashim menceritakan kepada kami, katanya: Isa menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid, firman Allah فَوَلِ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ lalu menyebutkan riwayat yang sama.
DariAl Mutsanna menceritakan kepada kami, katanya: Abu Hudzaifah menceritakan kepada kami, katanya: Syibli menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid dengan riwayat yang sama.
Dari Bisyr bin Mu'adz menceritakan kepada kami, katanya: Yazid bin Zurai' menceritakan kepada kami, dari Sa'id, dari Qatadah, tentang firman Allah فَوَلِ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ artinya, ke arah Masjidil Haram.
Dari Husain bin Yahya menceritakan kepada kami, katanya: Abdurrazzaq memberitahukan kepada kami, katanya: Ma'mar memberitahukan kepada kami, dari Qatadah, tentang firman Allah فَوَلِ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ artinya ke arah Masjidil Haram.
Dari Al Mutsanna menceritakan kepada kami, katanya: Ishaq menceritakan kepada kami, katanya: Ibnu Abi Ja'far menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari Rabi', tentang firman Allah فَوَلِ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ artinya arah Masjidil Haram.
Dari Qasim menceritakan kepada kami, katanya: Husain menceritakan kepada kami, katanya: Hajjaj menceritakan padaku, katanya: Ibnu Juraij berkata: Amr bin Dinar menceritakankan padaku, dari Ibnu Abbas, katanya : شَطْرَهُ artinya memanjangkan
Dari Al Mutsanna menceritakan kepada saya, katanya: Hammani menceritakan kepada kami, katanya: Syarik menceritakan kepada kami, dari Abi Ishaq, dari Barra', tentang firman Allah فَوَلِ وَجْهَكَ شَطْرَ artinya, menghadap ke arah Masjidil Haram.
Dari Yunus menceritakan padaku, katanya: Ibnu Wahb memberitahukan kepada kami, katanya: Ibnu Zaid berkata: kata شطرة artinya sisi samping Masjidil Haram, katanya : جوانبه artinya شطوره
Para ulama juga berselisih pendapat perihal tempat yang diperintahkan Allah kepada Nabi-Nya untuk dijadikan arahan di antara bagian-bagian Ka'bah.
Sebagian mengatakan, kiblat yang diperintahkan Allah sebagai arah; dan yang dimaksudkan firman Allah فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَهَا adalah talang Ka'bah. ulama yang berpendapat demikian, menyebutkan:
Dari Abdullah bin Abi Ziyad menceritakan kepadaku, katanya: Usman menceritakan kepada kami, katanya: Syu'bah memberitahukan kepada kami, dari Ya'la bin Atha', dari Yahya bin Qimthah, dari Abdullah bin Amr tentang firman Allah فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَهَا artinya sisi talang Ka'bah".
Dari Hasan bin Yahya menceritakan kepada kami, katanya: Abdurrazzaq memberitahukan kepada kami, katanya: Hasyim menceritakan kepada kami, dari Ya'la bin Atha', dari Yahya bin Qimthah, katanya: Aku melihat Abdullah bin Amr duduk-duduk di Masjidil Haram menghadap talang Ka'bah, dan membacakan firman Allah فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَهَا katanya: Inilah kiblat Nabi SAW.
Dari Qasim menceritakan kepada kami, katanya: Husain menceritakan kepada kami, katanya: Hasyim menceritakan kepada kami, dengan sanadnya, dari Abdullah bin Amr memeriwayatkan hadits yang sama, hanya saja ia menambahkan: (Abdullah bin 'Amr) menghadap talang Ka'bah, dan mengatakan: Inilah kiblat yang mengandung firman Allah kepada Nabi-Nya فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَهَا
Ulama lain mengatakan, keseluruhan Baitullah adalah kiblat, dan kiblat Baitullah itu pintunya. Ulama yang berpendapat demikian menyebutkan, 2244. Yaqub menceritakan kepadaku, katanya: Ibnu Aliyah menceritakan kepada kami, dari Atha' bin Saib, dari Sa;id bin Zubair, dari Ibnu Abbas: Keseluruhan Baitullah adalah kiblat, inilah kiblat Baitullah, yakni pintunya.
Abu Ja'far mengatakan: pendapat yang tepat, menurut kami, adalah firman Allah : فَوَلِ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ artinya menghadap ke arah sisi Masjidil Haram, pendapat yang tepat.
Niat menghadap kiblat dalam hati, berarti ia sudah menghadap kiblat, seperti orang yang berniat bermakmum pada seorang imam, berarti hukum makmumnya sah, meskipun badan makmum dan imam tidak bersejajar, meskipun makmun berada di sisi baris tertentu dan Imam berada di sisi lain dari samping kanan dan kiri, setelah ia berada di belakang imam dengan niat menjadi makmum.
Begitu juga dengan hukum kiblat, walaupun setiap orang yang shalat tidak bersejajar, badannya menghadap kiblat tanpa ia menghadapnya, jika berada di samping kanan dan kiri menghadap, berarti ia telah menghadap Ka'bah, baik jarak antara dia dan Ka'bah masih jauh atau dekat, setelah badan dan arah pandangnya tidak melindungi, tidak membelakangi Ka'bah. Seperti dalam riwayat,
Dari Ahmad bin Ishaq Al Ahwazi menceritakan kepada kami, katanya: Abu Ahmad Az-Zubairi menceritakan kepada kami, katanya: Izrail memberitahukan kepada kami, dari Abu Ishaq, dari Umairah bin Ziyad, dari Ali, tentang firman Allah فَوَلِ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ artinya arah Baitul Haram.
Abu Ja'far mengatakan: kiblat Baitul Haram adalah pintunya, seperti dalam riwayat berikut ini,
Dari Yaqub bin Ibrahim menceritakan padaku, dan Fadhal bin Shabah, kata mereka: Hasyim menceritakan kepada kami, katanya: Abdul Malik menceritakan kepada kami, dari Atha', katanya: Usamah bin Zaid berkata: Aku melihat Rasulullah SAW ketika kembali dari Baitul Haram, dia langsung menghadap ke arah pintu Ka'bah, seraya bersabda: Inilah kiblat itu, inilah kiblat itu.
Dari Ibnu Humaid dan Sufyan bin Waki' menceritakan kepada kami, katanya: Jarir menceritakan kepada kami, dari Abdul Malik bin Abi Sulaiman, dari Atha', Usamah bin Zaid menceritakan padanya, katanya: Ketika Nabi SAW kembali dari Baitullah, lalu dia shalat 2 rakaat dengan menghadap ke arah Kiblat, seraya bersabda: Inilah kiblat itu, diucapkan sebanyak 2 kali.
Dari Abu Kuraib menceritakan kepada kami, katanya: Abdurahim bin Sulaiman menceritakan kepada kami, dari Abdul Malik, dari Atha', dari Usamah bin Zaid dari Rasulullah SAW dengan riwayat yang sama.
DariSa'id bin Yahya Al Umawi menceritakan kepada kami, katanya: Ayahku menceritakan kepada kami, katanya: Ibnu Juraij menceritakan kepada kami, katanya: Aku berkata kepada Atha', aku mendengar Ibnu Abbas berkata: sesungguhnya kalian diperintahkan thawaf dan tidak diperintah memasuki Baitullah. Atha' mengatakan tidak dilarang memasuki baitullah, tetapi aku mendengar Ibnu Abbas berkata: usamah bin memberitahukan kepadaku, bahwa tatkala Rasulullah SAW memasuki Baitul haram, dia berdoa di semua sisi-sisi Ka'bah, tidak melakukan shalat sampai dia meninggalkan Baitul haram. Dan tatkala keluar, dia melakukan shalat 2 rakaat menghadap kiblat dan bersabda: Inilah kiblat itu.
Abu Ja'far mengatakan: Rasulullah SAW memberitahukan bahwa Baitullah menjadi kiblat dan kiblat baitullah adalah pintunya.
Penakwilan firman Allah: وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُواْ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ (dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.)
Abu Ja'far mengatakan: firman Allah di atas artinya, di bumi manapun kalian berada, wahai orang-orang mukmin! Hadapkan wajah kalian ke arah Baitul Haram, di saat mengerjakan shalat. Huruf ha pada kata شَطْرَهُ kembali ke kata Masjidil Haram. Berdasarkan ayat ini, Allah mewajibkan kepada orang-orang mukmin untuk menghadap ke arah Masjidil Haram dalam menjalankan shalat, dimanapun mereka berada, di atas bumi Allah. Huruf fa' pada kata فَوَلُواْ berkedudukan sebagai jawaban kata وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ adalah jaza', artinya di mana pun kalian berada, maka palingkan wajah kalian ke arah Masjidil Haram.
Penakwilan firman Allah وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nashrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya;)
Abu Ja'far mengatakan: firman Allah di atas artinya "dan orang-orang yang diturunkan Kitab Suci, mereka adalah para rahib Yahudi dan pendeta Nashrani. Ada yang bependapat bahwa maksud ayat tersebut adalah khusus orang-orang Yahudi. ulama yang berpendapat demikian, menyebutkan:
Dari Musa bin Harun menceritakan kepada kami, katanya: Amr bin Hamad menceritakan kepada kami, katanya: Asbath, dari As-Suddi, tentang firman Allah وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَبَ ayat ini turun berkaitan dengan orang-orang Yahudi.
Dan firman Allah لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ artinya para rahib Yahudi dan pendeta Nashrani, mereka tahu bahwa menghadap ke arah Masjidil Haram adalah suatu kebenaran yang diwajibkan Allah kepada Nabi Ibrahim, keturunannya, dan hamba-hamba setelahnya. Firman Allah مِن رَّبِّهِمْ artinya sebuah kewajiban bagi hamba-hamba Allah, yaitu kebenaran yang datang dari sisi Tuhan mereka dan diwajibkan kepada mereka.
Penakwilan firman Allah: وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ (dan Allah sekali kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.)
Abu Ja'far mengatakan: firman Allah diatas artinya, Allah tidak lalai terhadap amal perbuatan kalian, wahai orang-orang mukmin! Dalam mengikuti perintah-Nya, mentaati kewajiban, iman kepada-Nya saat melakukan shalat menghadap Baitul Maqdis, kemudian shalat kalian yang menghadap Masjidil Haram setelah itu, Allah juga tidak akan lupa.
Namun Allah akan mencatat amal perbuatan itu dan dikumpulkan di sisi-Nya hingga Allah akan memberi balasan terbaik dari amalan kalian, serta memberi pahala terbaik.
Sumber : At Thabari 630 sd 639
Comments
Post a Comment