وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud". ( Al Baqarah 125 )
Tafsir firman Allah: وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةُ لِلنَّاسِ (Dan (ingatlah ketika kami menjadikan rumah (baitullah) tempat berkumpulnya manusia)
Abu Ja'far berkata: sedangkan firman Allah: وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ : dalam firman Allah إذ bersambung dengan مَثَابَةٌ لِلنَّاسِ بكلمات . Dan firman-Nya: وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ bersambung dengan firman-Nya: يَبَنِي إِسْرَاوِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ dan ikhtisar ketika Ibrahim diuji oleh Rabb-nya dan ketika kami jadikan rumah itu (Baitullah) sebagai tempat berkumpul. Dan rumah yang dijadikan oleh Allah tempat berkumpul adalah Baitul Haram.
Dan apa yang telah kami katakan -dikatakan juga oleh ahli tafsir, riwayat yang mengatakan hal itu:
Dari Muhammad bin Amr menceritakan kepada kami, katanya, Abu Ashim menceritakan kepada kami, ia berkata, Isa menceritakan kepada kami dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid tentang firman Allah:
وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةُ لِلنَّاسِ
tidak akan mampu melepaskan kebutuhannya
Dari Al Hasan bin Yahya menceritakan kepada kami, katanya, Abdurrazaq menceritakan kepada kami, katanya, Ma'mar menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid; seperti itu.
Dari Al Mutsanna menceritakan kepada kami, katanya, Abu Hudzaifah menceritakan kepada kami, katanya, Syibil menceritakan kepada kami dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid bahwa ayat : وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةُ لِلنَّاسِ ia berkata, berkumpul kepadanya dan tidak bisa melepaskan kebutuhan darinya.
Dari Musa menceritakan kepadaku, katanya, Amr menceritakan kepada kami, ia berkata, Asbath menceritakan kepada kami dari As-Suddi: وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةُ لِلنَّاسِ : sedangkan المثابة adalah : yaitu tempat berkumpul mereka setiap tahun dan tidak membiarkan seseorang yang pernah mendatanginya untuk tidak mendatanginya di waktu berikut.
Dari Muhammad bin Sa'id menceritakan kepadaku, katanya, bapakku menceritakan kepadaku, katanya, Pamanku menceritakan kepadaku, katanya, bapakku menceritakan kepadaku dari bapaknya, dari Ibnu Abbas tentang firman Allah : وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةُ لِلنَّاسِ mereka tidak melepaskan kebutuhan darinya, mereka mendatanginya kemudian kembali kepada keluarganya dan di lain kesempatan mendatanginya kembali.
Dari Abdul Karim bin Abi Umair menceritakan kepada kami, katanya, Al Walid bin Muslim menceritakan kepadaku, katanya, Abu Amr berkata, Ubdah bin Abi Lubabah menceritakan kepadaku tentang firman Allah: وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ tidak akan berpaling orang yang berpaling kepadanya sementara dia mengira bahwa dia telah menunaikan kebutuhannya.
Dari Yaqub bin Ibrahim menceritakan kepadaku, katanya, Hasyim menceritakan kepada kami, katanya, Abdul Malik memberitahukan kepada kami dari Atha' tentang firman Allah : وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةُ لِلنَّاسِ yakni tempat yang didatangi dari berbagai penjuru tempat dan tempat senantiasa dibutuhkan.
Dari Abu Humaid menceritakan kepada kami, katanya, Jarir menceritakan kepada kami dari Abdul Malik, dari Atha' seperti itu.
Dari Muhammad bin Ammar Al Asadi menceritakan padaku, katanya, Sahl bin Amir menceritakan kepada kami, katanya, Malik bin Mighwal menceritakan kepada kami, dari Athiyah tentang firman Allah:
وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةُ لِلنَّاسِ
tidak bisa menghilangkan rasa butuh padanya.
Dari Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, katanya, Abdurrahman menceritakan kepada kami, katanya, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi Hudhail, katanya, aku telah mendengar Sa'id bin Jubair ia berkata وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةُ لِلنَّاس yakni, “Menunaikan haji dan berkumpul."
Dari Al Hasan bin Yahya menceritakan kepada kami, katanya, Abdurrazzaq memberitahukan kepada kami, katanya, Ats-Tsauri memberitahukan kepada kami dari Abu Huzhail, dari Sa'id bin Jubair tentang firman Allah: مَثَابَةُ لِلنَّاسِ menunaikan haji, dan menunaikan haji kemudian tidak bisa menghilangkan rasa butuh kepadanya.
Dari Al Mutsanna menceritakan kepada kami, katanya, Ibnu Bukair menceritakan kepada kami, katanya, Mis'ar menceritakan kepada kami, dari Ghalib dari Sa'id dari Jabir : مَثَابَةُ لِلنَّاسِ berkumpul padanya.
Dari Basyir bin Mu'adz menceritakan kepada kami, katanya, Yazid bin Zurai' menceritakan kepada kami, katanya, Sa'id menceritakan kepada kami dari Qatadah tentang firman Allah : وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةُ لِلنَّاسِ yakni berkumpul.
Dari Al Mutsanna menceritakan kepada kami, katanya, Abdullah bin Shalih menceritakan kepada kami, katanya, Muawiyah bin Shalih menceritakan kepada kami dari Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas: مَثَابَةُ لِلنَّاسِ berkumpul dengannya.
Dari Aku telah diberitahu oleh Ammar, ia berkata, Ibnu Abi Ja'far menceritakan kepada kami, dari bapaknya, dari Ar-Rabi مَثَابَةً لِلنَّاسِ ia berkata, "Yakni berkumpul dengannya. "
Dari Yunus menceritakan padaku, katanya, Ibnu Wahb memberitahukan kepada kami, katanya, Ibnu Zaid berkata tentang firman Allah:
وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةُ لِلنَّاسِ
kembali dari semua kota dan mendatanginya.
Tafsir firman Allah: وَأَمْنًا (dan tempat yang aman)
Abu Ja'far berkata: dan الأمْنُ adalah kata jadian (mashdar) dari perkataan أمن يَأْمَنُ أَمْنَا dan bahwa Allah memberikan nama أَمْاً karena di masa jahiliyah telah dijadikan tempat berlindung bagi orang yang mencari perlindungan, dan bahwa seorang laki-laki jika bertemu dengan orang yang membunuh bapaknya atau saudaranya, dia tidak akan mencacinya dan tidak mengganggunya hingga ia keluar darinya. Sebagaimana firman Allah:
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا ءَامِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ
yang artinya "Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok." (Qs. Al Ankabuut [29]: 67)
Dari Yunus bin Abdul A'la menceritakan kepada kami, katanya, Ibnu Wahb memberitahukan kepada kami, katanya, Ibnu Zaid berkata tentang firman Allah: وَأَمَنَا yaitu barangsiapa yang menuju ke arahnya, maka dia aman: "Seorang laki-laki jika bertemu dengan orang yang membunuh bapaknya dan saudaranya, maka dia tidak akan mengganggunya."
Dari Musa menceritakan padaku, katanya, Amr menceritakan kepada kami, katanya, Asbath menceritakan kepada kami dari As-Suddi : وَأَمْنًا Dan barangsiapa yang masuk ke dalamnya pasti akan aman.
Dari Muhammad bin Amr menceritakan kepadaku, katanya, Abu Ashim menceritakan kepada kami, katanya, Isa menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid tentang firman Allah: وَأَسًا yaitu: diharamkanya, tidak akan merasa takut orang yang masuk kedalamnya.
Dari Aku telah diberitahu oleh Ammar, ia berkata, Ibnu Abi Ja'far menceritakan kepada kami, dari bapaknya dari Ar-Rabi' tentang firman Allah: وَأَمَنَا :aman dari musuh untuk membawa senjata di dalamnya, bahwa pada masa jahiliyah banyak manusia yang dirampok di sekitarnya, maka mereka aman ketika berada di dalamnya dan tidak dirampok.
Dari Aku telah diberitahu oleh Al Munjab, katanya, Basysyar memberitahukan kepada kami, dari Abu Rauq dari Adh-Dhahak dari Ibnu Abbas tentang firman Allah : tempat yang aman bagi manusia
Dari Al Qasim menceritakan kepada kami, katanya, Al Husain menceritakan kepada kami, berkata Hujjaj menceritakan padaku, dari Ibnu Juraij dari Mujahid tentang firman Allah: وأمنًا yaitu: diharamkannya, orang yang memasukinya tidak merasa takut
Tafsir firman وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلَّى (Dan jadikanlah sebagian Makam Ibrahim tempat shalat.)
Kemudian ahli tafsir berbeda pendapat tentang tafsir firman Allah: على وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِمَ مُصَلَّى dan tentang maqam Ibrahim.
Sebagian dari mereka menagatakan bahwa Maqam Ibrahim adalah: tempat haji secara semuanya, riwayat yang mengatakan hal tersebut:
Dari Al Hasan bin Yahya menceritakan kepada kami, katanya, Abdurrazaq memberitahukan kepada kami, katanya, Ibnu Juraij memberitahukan kepada kami, dari Atha' dari Ibnu Abbas tentang firman Allah: مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ berkata, "Semua tempat haji adalah maqam Ibrahim."962
Dari Al Mutsanna menceritakan kepada kami, Ishaq menceritakan kepada kami, katanya, Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid: وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلَّى ia berkata, “Haji secara keseluruhan. "
Dari Abu Kuraib menceritakan kepada kami, katanya, Waqi' menceritakan kepada kami, dari Sufyan dari Ibnu Juraij, dari Atha', ia mengatakan "Keseluruhan tempat haji adalah maqam Ibrahim."
Yang lainnya berkata, "Yang dimaksud dengan maqam Ibrahim adalah: Arafah, Muzdalifah dan Jimar (tempat melempar jumrah). Riwayat yang mengatakan hal tersebut:
Dari Muhammad bin Amr menceritakan kepadaku, katanya, Abu Ashim menceritakan kepada kami, katanya, Isa menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Najih, dari Atha' bin Abi Rabah mengenai ayat وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلَّى ia berkata, "Karena Aku telah menjadikannya sebagai imam, maka maqamnya adalah Arafah, Muzdalifah, dan Jimar (tempat lempar jumrah).
Dari Al Hasan bin Yahya menceritakan kepada kami, katanya, Abdurrazaq memberitahukan kepada kami, katanya, Ma'mar memberitahukan kepada kami, dari Qatadah dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid tentang firman Allah:
وَاتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلِّى maqamnya adalah: Jam', Arafah, dan Mina: aku tidak mengetahui jika ia menyebutkan Mekah.
Dari Amr bin Ali menceritakan kepada kami, katanya, Abu Ashim menceritakan kepada kami, katanya, Isa menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Najih, dari Atha' dari Ibnu Abbas, tentang firman Allah: de وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلَّى berkata, bahwa yang dimaksud maqamnya adalah Arafah.
Dari Amr bin Ali menceritakan kepada kami, katanya, Yazid bin Zurai' menceritakan kepada kami, katanya, Daud menceritakan kepada kami dari Asy-Sya'bi berkata, “Diturunkan kepada beliau ayat ini dan beliau saat itu tengah berdiri di Arafah, maqam Ibrahim: الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ yang artinya, "Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu. ” (Qs. Al Maa`idah [5]: 3)
Dari Amr menceritakan kepada kami, katanya, Basyir bin Fadhl menceritakan kepada kami, katanya, Daud menceritakan kepada kami dari Asy-Sya'bi seperti itu.
Yang lainnya berkata, "Maqam Ibrahim adalah Al Haram. serupa dalam riwayat berikut:
Dari Aku telah diberitahu oleh Hamad bin Zaid, dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid tentang firman Allah : وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلَّى berkata bahwa Al Haram semuanya adalah maqam Ibrahim.
Dan yang lainnya berkata, "Yang dimaksud dengan maqam Ibrahim adalah Al hijr (batu) dimana tempat Ibrahim berpijak di atasnya ketika meninggikan bangunan (Ka'bah) dan mulai lemah untuk mengangkat batu. Riwayat yang mengatakan hal tersebut:
Dari Sanan Al Qazzaz menceritakan kepada kami, katanya, Abdullah bin Abdul Majid Al Hanafi menceritakan kepada kami, katanya, Ibrahim bin Nafi' menceritakan kepada kami, katanya, aku telah mendengar Katsir bin Katsir bercerita dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, katanya, dan Ibrahim membangunnya sedangkan Isma'il memberikan batu kepadanya seraya keduanya berkata, yang رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ) artinya, "Wahai Tuhan terimalah dari kami, sesungguhnya Engkau adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ” (Qs. Al Baqarah [2]: 127) maka ketika bangunan itu telah tinggi dan Nabi Ibrahim AS telah lanjut usia serta tidak berdaya mengangkat batu, maka dia berdiri di atas batu, yaitu maqam Ibrahim.
Yang lainnya berkata, “Melainkan yang disebut maqam Ibrahim adalah: maqamnya yang berada di Masjidil Haram. Riwayat yang mengatakan hal itu:
Dari Bisyr bin Mu'adz menceritakan kepada kami, katanya, Yazid bin Zurai' menceritakan kepada kami, katanya, Sai'd menceritakan kepada kami dari Qatadah mengenai ayat : وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِمٍ إِبْرَاهِيمَ مُصَلَّى sesungguhnya diperintahkan untuk shalat di tempat itu dan tidak diperintahkan untuk mengusapnya, hanya saja umat ini telah membebankan diri mereka dengan sesuatu (yang tidak disyariatkan) sebagaimana umat terdahulu dan telah sampai kepada kami berita dari sebagian mereka yang telah menyaksikan bekas tumit dan jari-jemari tangan beliau, maka seluruh umat ini terus menyentuhnya hingga bekas itu tidak lagi tampak dan telah terhapus.
Dari Aku diberitahu oleh Ammar, ia berkata, Ibnu Abi Ja'far menceritakan kepada kami, dari bapaknya dari Ar-Rabi': وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِمَ مُصَلَّى mereka shalat di belakang imam.
Dari Yunus menceritakan kepadaku, katanya, Amr menceritakan kepada kami, katanya, Asbath menceritakan kepada kami dari As-Suddi: على وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِمَ مُصَلَّى yaitu shalat di maqamnya pada saat pelaksanaan ibadah haji.
Dan yang dimaksud المقام adalah: batu yang diletakkan oleh istri Isma'il di bawah kaki Ibrahim, ketika mencuci kepalanya, maka Ibrahim menaruh kakinya di atasnya dan dia mengendarainya, maka dia mencuci sebelahnya kemudian mendorongnya dari bagian bawah sehingga kakinya tenggelam dalam hijir, kemudian menaruhnya di sisi yang lain maka tenggelamlah kakinya di sebelahnya, maka Allah menjadikannya sebagai rukun haji, dan berkata
وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلَّى
Abu Ja'far berkata: "Pendapat yang paling benar menurut kami adalah: apa yang dikatakan oleh mereka yang berpendapat: bahwa maqam Ibrahim adalah: الْمَقَام yang dikenal dengan nama ini yang berada di Masjidil Haram sebagaimana yang telah kami riwayatkan dari Umar bin Khaththab, dan apa yang disebutkan dalam riwayat berikut:
Dari Yusuf bin Sulaiman menceritakan kepada kami, katanya, Hatim bin Sulaiman menceritakan kepada kami, katanya, Ja'far bin Muhammad menceritakan kepada kami dari bapaknya dari Jabir, ia berkata bahwa Rasulullah menyalami rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran, kemudian maju ke maqam dan be membaca: وَاتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلَّى maka kemudian menjadikan maqam antara dia dengan Ka'bah, kemudian shalat dua rakaat.
Dua hadits ini memberitahukan bahwa yang dimaksud oleh Allah dengan maqam Ibrahim yaitu yang diperintahkan kepada kita untuk mengambil sebagai tempat sebagaimana sebagaimana shalat yang telah kami sebutkan. Jika dalam pendapat yang kami pilih tidak ada hadits shahih dari Rasulullah yang dapat dijadikan landasan, maka yang wajib dari kata itu adalah: maka ayat itu harus ditafsiri menurut zhahirnya yang nampak dan bukan bathinnya yang tidak jelas, sehingga ada dalil yang menyatakan berbeda dari itu yang wajib kami terima.
Dan tidak diragukan lagi bahwa yang dikenal oleh manusia bahwa yang namanya maqam adalah tempat shalat yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya :. وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلَّى
Abu Ja'far berkata: Sedangkan firman Allah: مُصَلّى maka ahli tafsir berbeda pendapat tentang maknanya, sebagian dari mereka berkata, yaitu tempat untuk berdo'a, sebuah riwayat yang mengatakan hal itu:
Dari Al Mutsanna menceritakan kepadaku, katanya, Ishaq menceritakan kepada kami, katanya, Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Najih dari mujahid : وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِمَ مُصَلَّى
ia berkata, "Mushalla Ibrahim adalah tempat untuk berdoa.'"
Sebagian yang lain berkata, "Maksud ayat tersebut adalah: ambillah sebagai mushalla dimana kamu shalat di tempat itu. Riwayat yang mengatakan hal itu:
Dari Bisyr bin Mu'adz menceritakan padaku, katanya, Yazid bin Zurai' menceritakan kepada kami, katanya, Sa'id menceritakan kepada kami, dari Qatadah, ia berkata, mereka diperintahkan untuk shalat di tempat itu
Dari Musa bin Harun menceritakan kepada kami, katanya, Amr bin Hamad menceritakan kepada kami, katanya, Asbath menceritakan kepada kami, dari As-Suddi, katanya, shalat di tempat itu.
Abu Ja'far berkata: Yang mengatakan bahwa tafsir الْمُصَلّى di sini adalah tempat berdoa, seakan-akan menafsirkan الْمُصَلِّى sebagai مَفْعَلٌ dari perkataan : صَلَّيْتُ yang berarti : aku telah berdoa, dan orang-orang yang mengatakan pendapat ini adalah mereka yang berpendapat: bahwa maqam Ibrahim adalah semua tempat pelaksanaan ibadah haji. Sehingga tafsir ayat ini adalah: dan ambillah Arafah, Muzdalifah, Masy'ar, Jimar, dan semua tempat haji yang Ibrahim berdiri di tempatnya berdoa seraya memohon kepada-Ku, dan ikutilah Ibrahim dalam hal itu, karena Aku telah menjadikannya sebagai imam untuk diikuti bagi orang-orang yang setelahnya dari wali-wali-Ku serta orang yang taat kepada-Ku, maka ikutilah dia.
Sedangkan tafsir yang berpendapat dengan pendapat yang lainnya: wahai manusia ambillah dari maqam Ibrahim sebagai mushalla tempat kamu shalat, sebagai peribadatan bagi kamu, dan sebagai penghormatan dari-Ku kepada Ibrahim, dan pendapat ini lebih utama kebenarannya karena apa yang telah kami sebutkan, hadits dari Umar bin Khaththab, Jabir bin Abdullah dan Rasulullah SAW.
Tafsir firman Allah: وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَن طَهْرًا بَيْتِيَ (Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Isma'il: "Bersihkanlah rumahku...)
Abu Ja'far berkata: Yang dimaksud dengan firman Allah: وَعَهِدْنَا dan telah kami perintahkan. serupa:
Dari Al Qasim menceritakan kepada kami, katanya, Al Husain menceritakan kepada kami, katanya, Hajjaj menceritakan padaku dari Ibnu Juraij berkata, aku berkata kepada Atha', apa yang dimaksud dengan الْعَهْدُ : ia berkata, "Perintahnya."
Dari Yunus menceritakan padaku, katanya, Ibnu Wahb memberitahukan kepada kami, katanya, Ibnu Zaid berkata mengenai firman Allah: وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِمَ maksudnya adalah "Kami perintahkan padanya."
Maka arti ayat tersebut adalah: Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Isma'il untuk membersihkan Baitullah bagi orang-orang yang melakukan thawaf, dan pembersihan masjid yang diperintahkan oleh Allah adalah membersihkannya dari berhala dan penyembahan berhala serta dari perilaku syirik kepada Allah.
Dan jika ada yang mengatakan kepada kami, dan apa arti firman Allah: apakah pada masa, وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّابِفِينَ Ibrahim sebelum dibangunnya Ka'bah adalah Ka'bah yang bersih dari kesyirikan dan penyembahan berhala di tanah Haram, sehingga diperintahkan untuk membersihkannya?
Dikatakan: Hal tersebut memiliki dua tafsiran: dan masing-masing tafsiran ada kalangan ahli tafsir yang mengatakannya.
Tafsiran pertama: bahwa arti ayat tersebut adalah: dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Isma'il untuk membangun Baitullah yang bersih dari syirik dan dari keragu-raguan, sebagaimana firman Allah: أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْر أَم مِّنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ yang artinya, "Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridhaan-Nya itu yang baik atau orang yang mendirikan bangunannya di atas jurang yang runtuh?" (Qs. At-Taubah [9]: 109) begitu juga dengan firman Allah: وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَن طَهْرًا بَيْتِيَ yakni bangunlah rumah-Ku di atas kebersihan dari syirik kepada-Ku dan keragu-raguan.
Sebagaimana riwayat berikut:
Dari Musa bin Harun menceritakan kepadaku, katanya, Amr bin Hamad menceritakan kepada kami, katanya, Asbath menceritakan kepada kami, dari As-Suddi وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَن طَهْرًا بَيْتِيَ ia berkata, yakni bangunlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf.
Dan ini adalah tafsiran pertama, sedangkan tafsiran kedua adalah: bahwa keduanya diperintahkan untuk membersihkan al bait (Ka'bah) sebelum dan sesudah dibangun dari perilaku ahli syirik kepada Allah pada masa Nabi Nuh dari peribadatan terhadap berhala, agar menjadi Sunnah orang yang setelah keduanya, karena Allah telah menjadikan Ibrahim sebagai imam yang diikuti bagi orang-orang yang setelahnya. Sebagaimana:
Dari Yunus menceritakan padaku, katanya, Ibnu Wahb memberitahukan kepada kami, katanya, Ibnu Zaid berkata tentang firman Allah: أن طَهْرًا berkata, dari berhala yang disembah dan diagungkan oleh orang-orang musyrik.
Dari Ahmad bin Ishaq menceritakan kepada kami, katanya, Abu Ahmad Az-Zubairi menceritakan kepada kami, katanya, Sufyan menceritakan kepada kami dari Ibnu Abi Najih dari Atha' dari Ubaid bin Umair: وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِيَ ia berkata, “Dari berhala dan keragu-raguan.
Dari Al Mutsanna menceritakan kepada saya, katanya, Abu Nu'aim menceritakan kepada kami, katanya, Sufyan menceritakan kepada kami dari Ibnu Juraij dari Atha' dari Ubaid bin Umair seperti itu.
Dari Ahmad bin Ishaq menceritakan kepada saya, katanya, Abu Ahmad menceritakan kepada kami, katanya, Sufyan menceritakan kepada kami dari Laits dari Mujahid, ia berkata, "Dari syirik."
Dari Ahmad bin Ishaq menceritakan kepada kami, katanya, Abu Ahmad menceritakan kepada kami, katanya, Abu Israil menceritakan kepada kami, dari Abi Hushain dari Mujahid mengenai : أَن طَهْرًا بَيْتِيَ لِلطَّابِفِينَ ia berkata, "Dari penyembahan berhala.
Dari Al Hasan bin Yahya menceritakan kepada kami, berkata: Abdurrazaq memberitahukan kepada kami, katanya, Ma'mar memberitahukan kepada kami, dari Qatadah tentang firman Allah: أَن طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّابِفِينَ
yakni "Dari kesyirikan dan penyembahan berhala. '"
Dari Bisyr bin Mu'adz menceritakan kepada kami, katanya, Yazid menceritakan kepada kami, katanya, Sa'id menceritakan kepada kami, dari Qatadah seperti itu dan ditambah: "Perkataan yang dusta."
Tafsir firman Allah : لِلطَّابِفِينَ (untuk orang-orang yang thawaf)
Abu Ja'far berkata: Ahli tafsir berbeda pendapat tentang arti الطائفين dalam ayat ini. Sebagian dari mereka berkata, mereka adalah orang-orang asing yang datang dari tempat yang asing. Riwayat yang mengatakan hal tersebut:
Dari Abu Kuraib menceritakan kepada kami, katanya, Abu Bakar bin Ayyasy menceritakan kepada kami, ia berkata, Abu Hushain menceritakan kepada kami, dari Sa'id bin Jubair tentang firman Allah : لِلطَّابِفِينَ : bagi siapa yang datang dari tempat yang asing
Dari Muhammad bin Al Alak menceritakan kepada kami, katanya, Waqi' menceritakan kepada kami, dari Abu Bakar Al Hadzli dari Atha : لِلطَّابِفِينَ ia berkata, jika dia melakukan thawaf maka termasuk dalam الطائفين
Dari dua penafsiran tersebut yang lebih utama adalah apa yang dikatakan oleh Al Atha' karena Thaif adalah orang yang mengelilingi sesuatu bukan yang lainnya. Dan yang datang dari tempat asing tidak berhak di namakan الطائف jika tidak melakukan thawaf.
Tafsir firman Allah: وَالْعَكِفِينَ (yang 'tikaf)
Abu Ja'far berkata: yang dimaksud dengan firman Allah: وَالْعَكِفِينَ
dan mereka yang tinggal didalamnya, dan yang I'tikaf terhadap sesuatu
adalah: yang tinggal di dalamnya.
Kemudian ahli tafsir berbeda pendapat tentang siapa yang dimaksud oleh Allah dalam firman-Nya: وَالْعَكِفِينَ sebagian dari mereka berkata, yang dimaksud adalah mereka yang duduk di dalam Masjidil Haram tanpa shalat dan thawaf.
Riwayat yang menyatakan hal itu:
Dari Abu Kuraib menceritakan kepada kami, katanya, Waqi' menceritakan kepada kami, dari Abu Bakar Al Hadzli dari Atha', ia berkata, jika mereka melakukan thawaf, maka mereka adalah tha'ifin, dan jika mereka duduk maka mereka disebut 'akifin.
Sebagian yang lain berkata, “Mereka adalah yang tinggal di sekitarnya."
Riwayat yang menyatakan hal itu:
Dari Ahmad bin Ishaq menceritakan kepada kami, katanya, Abu Ahmad Az-Zubairi menceritakan kepada kami, katanya, Syarik menceritakan kepada kami, dari Jabir dari Mujahid dan Ikrimah mengenai : وَالْعَيكِفِينَ ia berkata, "Yang berada di sekitar."
Dan yang lainnya berkata: العاكفين adalah: penduduk tanah Haram, riwayat yang mengatakan hal itu:
Dari Abu Kuraib menceritakan kepada kami, katanya, Abu Bakar bin Ayyasy menceritakan kepada kami, ia berkata, Abu Hushain menceritakan kepada kami, dari Sa'id bin Jubair tentang firman Allah: وَالْعَاكِفِين ia berkata, "Penduduk negeri tersebut."
Dari Bisyr bin Mu'adz menceritakan kepada kami, katanya, Yazid bin Zurai' menceritakan kepada kami, katanya, Sa'id menceritakan kepada kami dari Qatadah : وَالْعَكِفِينَ berkata العَاكِفِينَ : "Penduduknya."
Ia berkata, العاكفين adalah mereka yang shalat. Riwayat yang mengatakan:
Dari Al Qasim menceritakan kepada kami, katanya, Al Husain menceritakan kepada kami, katanya, Hajjaj menceritakan padaku, dari Ibnu Juraij, katanya, Ibnu Abbas berkata tentang firman Allah: طَهْرًا بَيْتِيَ لِلطَّابِفِينَ وَالْعَيكِفِينَ berkata العَاكِفِينَ : adalah mereka yang shalat.
Abu Ja'far berkata: Penafsiran yang paling utama kebenarannya
adalah apa yang dikatakan oleh Atha', yaitu bahwa العاكف dalam ayat ini adalah yang tinggal di sekitar Al Bait meskipun tanpa shalat atau thawaf, karena sifat dari i'tikaf adalah tinggal dalam suatu tempat. Dan yang tinggal di tempat tersebut bisa jadi dia mukim sambil duduk, shalat, thawaf atau berdiri.
Penakwilan firman Allah: وَالرُّكْعِ السُّجُودِ (Yang ruku' dan yang sujud)
Abu Ja'far mengatakan: kata والرع adalah jamak dari kata dan maksudnya adalah sekelompok orang yang ruku' kepada Allah di Ka'bah, sedangkan kata السجود adalah bentuk jamak dari kata ساجد dan maksudnya adalah sekelompok orang yang bersujud kepada-Nya di Ka'bah.
Dan ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan وَالرُّكْعِ السُّجُودِ adalah orang-orang yang shalat. Seperti dijelaskan dalam riwayat berikut:
Dari Abu Kuraib menceritakan kepada kami, katanya: Waki' menceritakan kepada kami dari Abu Bakar Al Hudzali dari Atha' tentang firman وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ : Allah ia berkata: jika shalat, maka ia termasuk orang-orang yang ruku' dan sujud.¹
Dari Bisyr bin Mu'adz menceritakan kepada kami, katanya: Yazid bin Zurai' menceritakan kepada kami katanya: Said menceritakan kepada kami dari Qatadah tentang firman Allah: وَالرُّكْعِ السُّجُودِ yaitu orang-orang yang shalat.
Dan pada bagian yang lalu kami telah menjelaskan makna ruku' dan sujud, dan tidak perlu kami kembali lagi di sini.
Sumber : Tafsir At Thabari hal 487 sd 507
Comments
Post a Comment