وَإِذْ وَاعَدْنَا مُوسَىٰ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ثُمَّ اتَّخَذْتُمُ الْعِجْلَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَنْتُمْ ظَالِمُونَ
Dan (ingatlah), ketika Kami berjanji kepada Musa (memberikan Taurat, sesudah) empat puluh malam, lalu kamu menjadikan anak lembu (sembahan) sepeninggalnya dan kamu adalah orang-orang yang zalim. ( Al Baqarah 51 )
Penakwilan firman Allah : وَإِذْ وَعَدْنَا مُوسَى
"Dan (ingatlah), ketika Kami berjanji kepada Musa (memberikan Taurat, sesudah)."
Para qari berbeda pendapat tentang bacaan ayat ini. Sebagian mereka membaca: وَاعَدْنَا yang berarti bahwa Allah dan Musa saling berjanji, Allah berjanji akan menyampaikan Taurat kepada Musa di bukit Thursinai, sementara Musa berjanji akan memenuhi panggilan Allah tersebut sesuai dengan waktu yang dijanjikan. Alasan pendapat ini, bahwa setiap perjanjian itu terjadi antara dua belah pihak, dimana masing-masing saling berjanji.
Sebagian yang lain membaca: وَعَدْنَا yang berarti bahwa hanya Allah-lah Yang berjanji kepada Musa, sedang Musa tidak.
Alasan pendapat ini, bahwa perjanjian antara dua belah pihak hanya terjadi antara manusia, sedangkan Allah secara sepihak berhak berjanji dan mengancam dalam setiap kebaikan dan keburukan.
Inilah yang kita temukan dalam Al Qur'an seluruhnya, dimana Allah berfirman: إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ
"Sesungguhnya Allah menjanjikan kepada kalian janji yang benar." (Qs. Ibraahiim [14]: 22),
dan berfirman: وَإِذْ يَعِدُكُمُ اللَّهُ إِحْدَى الطَّابِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ
“Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepada kalian bahwa salah satu dari dua golongan (yang kalian hadapi) adalah untuk kalian.” (Qs. Al Anfaal [8]: 7).
Mereka berkata: demikian juga seharusnya dalam ayat ini.
Abu Ja'far berkata: Menurut kami pendapat yang paling tepat, bahwa keduanya adalah qira'at yang benar dan disepakati oleh umat ini, meskipun secara zhahir salah satunya mengandung makna yang lebih dari yang lain, namun sebenarnya keduanya adalah sepakat dan tidak ada perbedaan yang mendasar. Alasannya, karena seseorang yang menjanjikan kepada orang lain akan bertemu dengannya di suatu tempat, maka secara logis yang dijanjikan juga berarti menjanjikan kepadanya bahwa ia akan menemuinya di tempat tersebut.
Seperti dimaklumi, bahwa Musa AS tidaklah menjanjikan Tuhannya di bukit Thursinai kecuali dengan keridhaan Musa atas hal itu, dimana Musa tidak diragukan lagi bahwa dalam setiap perintah Allah ia pasti ridha dan segera memenuhi seruan-Nya.
Dan, logis bahwa Allah tidaklah menjanjikan Musa akan hal itu kecuali Musa pasti memenuhinya dengan segera. Jika demikian, maka dua bacaan diatas adalah sama-sama benar, baik dari segi bahasa maupun penawilan.
Tidak ada alasan bagi orang untuk mengatakan, bahwa perjanjian antara dua belah pihak hanya terjadi antara manusia, sedangkan Allah bisa melakukannya secara sepihak yang memberikan janji dan ancaman, kebaikan dan keburukan, pahala dan hukuman, manfaat dan kemudharatan.
Penakwilan firman Allah: موسى
Kami mendengar, bahwa kata مُوسَى dalam bahasa Qibthi berarti: air dan pohon, ia berasal dari dua kata, yaitu: مو yang berarti air, dan سَى yang berarti pohon.
Dinamai demikian, karena ketika ibunya merasa takut dengan keselamatannya lalu Allah mewahyukan kepadanya agar ia dimasukkan dalam peti dan dihanyutkan ke sungai- dan katanya ia sungai nil- maka peti tersebut dibawa oleh ombak hingga terdampar diantara pepohonan dekat istana firaun.
Ketika para pelayan Asiyah permaisuri Firaun hendak mandi di sungai, mereka menemukan peti tersebut, maka merekapun mengambilnya dan memberinya nama sesuai tempat penemuannya, yaitu air dan pohon.
Demikian:
Dari Musa bin Harun Al Hamdani menceritakan kepadaku, katanya: Amru bin Hamad menceritakan kepada kami, katanya: Asbath menceritakan kepada kami, dari As-Suddi .
Abu Ja'far berkata: Yaitu Musa bin Imran bin Yashhar bin Qahits bin Lawa bin Ya'qub bin Ishak-sembelihan Allah-bin Ibrahim Alaihimussalam, menurut pendapat Ibnu Ishak.
Demikian:
Dari Ibnu Hamid bercerita dari Salamah bin Al Fadhl, dari Ibnu Ishak .
Penakwilan firman Allah: أَرْبَعِينَ لَيْلَةُ
"Empat puluh malam."
Maknanya, yaitu empat puluh malam secara sempurna. Namun sebagian ahli Bashrah mengatakan bahwa maksudnya lewat empat puluh malam, seperti firman-Nya: وَسْتَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا
"Dan tanyalah (penduduk) negeri yang kami berada di situ." (Qs. Yuusuf [12]: 82)
Maksudnya, tanyalah kepada (penduduk) negeri yang kami berada disitu. Juga seperti perkataan mereka: hari ini adalah empat puluh hari sejak si-fulan keluar.
Abu Ja'far berkata: Pendapat ini menyalahi sejumlah riwayat dan zhahir ayat. Adapun zhahir ayat, Allah menginformasikan bahwa Dia menjanjikan Musa empat puluh malam. Maka tidak dibenarkan bagi seorangpun untuk mengalihkan makna zhahir kepada makna batin kecuali dengan dalil yang benar. Sedangkan riwayat yang kami maksud adalah sebagai berikut:
Dari Al Mutsanna bin Ibrahim bercerita, katanya: Adam Al Asqalani menceritakan kepada kami, katanya: Abu Ja'far menceritakan kepada kami, dari Rabi' bin Anas, dari Abu Aliyah tentang firman Allah: وَإِذْ وَعَدْنَا مُوسَى أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
"Dan (ingatlah), ketika Kami berjanji kepada Musa (memberikan Taurat, sesudah) empat puluh malam, dia berkata: yaitu Dzulqa'dah dan sepuluh hari Dzulhijjah.
Yaitu ketika Musa meninggalkan para pengikutnya dan menjadikan Harun sebagai penggantinya, ia tetap berada di bukit Thursinai selama empat puluh malam, lalu Allah menurunkan Taurat dalam Al Alwah kepadanya, dimana Al Alwah dari barad (kertas papirus), lalu Tuhan mendekatkannya kepadanya dalam munajat, mengajaknya berbicara, sampai ia mendengar bunyi goresan pena. Kami mendengar, bahwa ia tidak berhadats selama empat puluh malam hingga turun dari bukit Thursinai.
Dari Ammar bin Al Hasan menceritakan padaku, Abdullah bin Abi ja'far menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari Rabi' dengan riwayat yang sama.
Dari Ibnu Hamid menceritakan kepada kami, katanya: Salamah bin Al Fadhl menceritakan kepada kami, dari Ibnu Ishak, dia berkata: ketika Allah membinasakan Firaun dan pengikutnya, dan menyelamatkan Musa dan pengikutnya, Dia menjanjikan kepada Musa tiga puluh malam kemudian menambahnya sepuluh hingga genap empat puluh malam, Dia menemuinya dalam masa itu sekehendak-Nya, dan Musa menjadikan Harun sebagai penggantinya atas bani Israil, seraya mengatakan: aku tergesa-gesa ingin bertemu Tuhanku maka gantilah aku atas kaumku dan janganlah kamu mengikuti perilaku orang-orang yang membuat kerusakan! Lalu keluarlah Musa menemui Tuhannya dengan tergesa-gesa karena rindu kepada-Nya, dan tinggallah Harun atas bani Israil dan bersama Samiri, ia membawa mereka mengikuti jejak Musa agar bertemu dengannya.
Dari Musa bin Harun Al Hamdani menceritakan kepadaku, katanya: Amru bin Hamad menceritakan kepada kami, katanya: Asbath menceritakan kepada kami, dari As-Suddi, dia berkata: Musa berangkat dan Harun menggantikannya atas bani Israil, dimana Allah menjanjikan kepadanya tiga puluh tiga malam lalu menambah sepuluh malam di atasnya.
Penakwilan firman Allah : ثُمَّ اتَّخَذْتُمُ الْعِجْلَ مِنْ بَعْدِهِ، وَأَنتُمْ ظَالِمُونَ
"Lalu kamu menjadikan anak lembu (sembahanmu) sepeninggalnya dan kamu adalah orang-orang yang zhalim."
Maksudnya, kemudian kalian menjadikan anak lembu sebagai sesembahan sepeninggalnya Musa bertemu Tuhannya. Dhamir هاء pada kata مِنْ بَعْدِهِ adalah kembali kepada Musa.
Dalam ayat ini Allah menginformasikan kepada orang-orang Yahudi yang mengingkari Nabi Muhammad SAW tentang perilaku nenek moyang mereka yang suka membangkang dan melawan Nabi-nabinya, padahal Allah tidak henti-hentinya menganugerahkan nikmat kepada mereka, untuk menyatakan kepada mereka bahwa pengingkaran mereka kepada Nabi Muhammad SAW adalah sama dengan perilaku nenek moyang mereka, dan mengingatkan mereka dari adzab-Nya yang akan menimpa mereka sebagaimana nenek moyang mereka.
Sebab sebab mereka menjadikan anak lembu sebagai sesembahan adalah seperti yang dijelaskan dalam riwayat berikut:
Dari Abdul Karim bin Al Haitsam menceritakan padaku, katanya: Ibrahim bin Bisyr Ar-Ramadi menceritakan kepada kami, katanya: Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami, katanya: Abu Sa'id menceritakan kepada kami, dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dia berkata: ketika Firaun dan pengikutnya masuk ke laut, dimana Firaun menunggang kuda jantan yang indah, sang kuda merasa takut memasuki laut, maka Jibril menyerupa seekor kuda betina yang indah, dan ketika kuda Firaun melihatnya pun masuk berikutnya.
Ia berkata: Samiri mengetahui Jibril, karena ketika ibunya takut ia disembelih Firaun maka ia menyembunyikannya di sebuah gua dan menutupinya, lalu datanglah Jibril memberinya makan dengan jari-jarinya, lalu ia mendapati sebagian jarinya keluar susu, sebagian yang lain keluar madu dan sebagian yang lain keluar mentega, dan Jibril terus memberinya makan hingga ia tumbuh dewasa, maka ketika melihatnya di laut ia mengenalinya, akhirnya ia mengambil segenggam tanah dari bekas injakan kaki kudanya.
Ia berkata: ia mengambil segenggam tanah dari bawah telapak kakinya. Sufyan berkata: karenanya dalam qira'at Ibnu Mas'ud: فَقَبَضْتُ قَبْضَةً مِنْ أَثَرِ فَرْسِ الرَّسُوْلِ .
Abu Sa'id berkata: Ikri-mah mengatakan dari Ibnu Abbas: lalu dibisikkan dalam hati Samiri; tidaklah engkau melemparkannya atas sesuatu lalu mengatakan: jadilah begini dan begini kecuali dia akan menjadi seperti yang kamu katakan.
Segenggam tanah bekas injakan kuda Jibril tersebut masih ia genggam hingga keluar dari laut. Ketika Musa dan bani Israil telah selamat menyelami laut, dan Allah menenggelamkan Firaun dan bala tentaranya, Musa berkata kepada saudaranya Harun :
اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ
"Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan." (Qs. Al A’raaf [7]: 142).
Pergilah Musa menemui Tuhannya. Ketika itu terdapat sejumlah perhiasan milik pengikut Firaun yang meminjamkan bani Israil, seolah-olah mereka merasa berdosa dengan hal tersebut, maka merekapun mengeluarkannya agar dimakan api, dan ketika mereka mengumpulkannya maka Samiri melemparkan segenggam tanah yang ada di tangan keatasnya-Ibnu Ishak menunjuk dengan tangannya begini- seraya mengatakan: "Jadilah anak lembu yang memiliki suara!." Tiba-tiba ia menjadi anak lembu yang bersuara, dimana angin masuk dari pantatnya dan keluar dari mulut sehingga terdengar suara, lalu ia berkata, "Inilah Tuhan kalian dan Tuhan Musa." Maka merekapun menyembahnya. Harun berkata:
وَلَقَدْ قَالَ لَهُمْ هَارُونُ مِنْ قَبْلُ يَا قَوْمِ إِنَّمَا فُتِنْتُمْ بِهِ ۖ وَإِنَّ رَبَّكُمُ الرَّحْمَٰنُ فَاتَّبِعُونِي وَأَطِيعُوا أَمْرِي
قَالُوا لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّىٰ يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَىٰ
"Wahai kaumku, sesungguhnya kalian hanya diberi cobaan dengan anak lembu itu dan sesungguhnya Tuhan kalian adalah (Tuhan) Yang Maha Pemurah, maka ikutilah aku dan taatilah perintahku. Mereka menjawab: 'Kami akan tetap menyembah patung anak lembu ini, hingga Musa kembali kepada kami ." (Qs. Thaahaa [20]: 90-91).
Dari Musa bin Harun Al Hamdani menceritakan kepadaku, katanya: Amru bin Hamad menceritakan kepada kami, katanya: Asbath menceritakan kepada kami, dari As-Suddi dia berkata: ketika Allah memerintahkan kepada Musa agar keluar membawa bani Israil dari Mesir maka Musa memerintahkan kepada bani Israil agar keluar dan meminta perhiasan dari orang-orang Qibthi, dan setelah Allah menyelamatkan Musa dan pengikutnya dan menenggelamkan Firaun dan bala tentaranya di laut, Jibril datang kepada Musa membawa kepada Allah, lalu menuju ke sebuah kuda sedang Samiri melihatnya, maka ia tidak percaya dan mengatakan, "Ia adalah kuda dunia." Maka ketika melihatnya ia berkata, "Ia pasti memiliki keunggulan."
Maka ia mengambil segenggam tanah dari bekas telapak kakinya.
Lalu pergilah Musa dan digantikan oleh Harun. Ia berjanji kepada mereka tiga puluh hari, lalu Allah menambahnya sepuluh hari.
Maka berkatalah Harun kepada mereka: "Wahai bani Israil, sesungguhnya harta rampasan tidak halal bagi kalian, sedangkan perhiasan orang-orang Qibthi adalah harta rampasan, maka kumpulkanlah itu semua, dan buatkan sebuah lubang lalu pendamlah ia, dan jika Musa datang lalu menghalalkannya maka ambillah ia kembali, dan jika tidak maka ia tidak halal bagi kalian."
Merekapun mengumpulkan seluruh perhiasan dalam lubang tersebut, dan datanglah Samiri dengan membawa segenggam tanah lalu melemparkannya. Tiba-tiba Allah mengeluarkan seekor anak lembu yang dapat bersuara dari perhiasan tersebut. Lalu bani Israil menghitung waktu kedatangan Musa, hari demi hari.
Setelah genap dua puluh hari keluarlah anak lembu tersebut, dan ketika mereka melihat Samiri berkata kepada mereka: فَأَخْرَجَ لَهُمْ عِجْلًا جَسَدًا لَهُ خُوَارٌ فَقَالُوا هَذَا إِلَهُكُمْ وَإِلَهُ مُوسَى فَنَسِيَ
"Inilah Tuhan kalian dan Tuhan Musa, tetapi Musa telah lupa." (Qs. Thaahaa [20]: 88).
Maksud Samiri, Musa meninggalkan tuhannya disini dan pergi mencarinya. Lalu mereka menyembahnya. Ia berjalan dan bersuara.
Maka berkatalah Harun kepada mereka: "Wahai kaumku, sesungguhnya kalian hanya diberi cobaan dengan anak lembu itu dan sesungguhnya Tuhan kalian adalah (Tuhan) Yang Maha Pemurah, maka ikutilah aku dan taatilah perintahku." Ketika mereka enggan mendengarkan nasehat Harun maka Harun dan orang-orang yang bersamanya diam membiarkan mereka dan tidak memeranginya. Sedangkan Musa ia pergi menemui Tuhannya dan berbicara dengan-Nya. Ketika Allah mengajaknya bicara maka Dia berfirman:
وَمَا أَعْجَلَكَ عَنْ قَوْمِكَ يَا مُوسَىٰ
قَالَ هُمْ أُولَاءِ عَلَىٰ أَثَرِي وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَىٰ
قَالَ فَإِنَّا قَدْ فَتَنَّا قَوْمَكَ مِنْ بَعْدِكَ وَأَضَلَّهُمُ السَّامِرِيُّ
Mengapa kamu datang lebih cepat daripada kaummu, hai Musa?. Berkatalah Musa: 'Itulah mereka telah menyusuli aku dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku). Allah berfirman: 'Maka sesungguhnya Kami telah menguji kaummu sesudahnya kamu pergi, dan mereka telah disinggung oleh Samiri'." (Qs. Thaahaa [20]: 83-85).
Musa berkata: "Wahai Tuhan, Samiri telah menyuruh mereka untuk membuat anak lembu, menurut-Mu siapakah yang meniupkan ruhnya?" Tuhan menjawab, "Aku." Ia berkata, "Kalau begitu berarti Engkau yang mnyesatkan mereka wahai Tuhan ." (Ibnu Athiyah dalam AL Muharrir Al Wajiz (1/143) dengan redaksi yang sama, dan As-Suyuthi dalam Ad-Durr Al Mantsur (5/593,594) dengan redaksi yang sama. Riwayat-riwayat ini adalah dari Israiliyat yang mencakup hal-hal yang kurang pantas bagi para Nabi, dimana tidak logis Musa seorang Nabi menyuruh kaumnya agar mencuri perhisasan dari orang-orang Qibthi seperti yang tersebut dalam Taurat Safr Al Khuruj Al Ishah 12 (35,36 ). Juga tidak patut bagi Musa yang dipilih oleh Allah sebagai Kalimullah untuk mengatakan kepada Tuhannya: Engkaulah yang telah mengendarai bani Israil )
وَمَا أَعْجَلَكَ عَنْ قَوْمِكَ يَا مُوسَىٰ
قَالَ هُمْ أُولَاءِ عَلَىٰ أَثَرِي وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَىٰ
قَالَ فَإِنَّا قَدْ فَتَنَّا قَوْمَكَ مِنْ بَعْدِكَ وَأَضَلَّهُمُ السَّامِرِيُّ
Comments
Post a Comment